Matdoan: Orang Kei Mati Karena Perempuan, Saudara dan Harga Diri

Kepala Dinas PMD-PPA Maluku Tenggara Maryam Matdoan. (Foto/doc: istimewa).
Langgur, harianmaluku.com - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perlindungan Perempuan dan Anak (PMD-PPA) Maluku Tenggara (Malra), Maryam Matdoan menegaskan bahwa, orang Kei mati karena perempuan, saudara dan harga diri.


Menilik sosok Nen Dit Sakmas, tokoh perempuan Kei pertama yang mencentus Hukum Adat Larvul Ngabal maka kegiatan pembukaan rapat sinkronisasi dan koordinasi lintas sektor penyedia layanan perempuan dan anak dihari itu didominasi kaum perempuan Kenapa? sering terjadi kekerasan terhadap perempuan. 


"Jadi, kami hadir disini mewakilkan perempuan Kei vat- vat evav yang hari ini harus hadir memberikan harapan kepada para narasumber yang sekaligus mungkin bisa dapat menghasilkan tujuan akhir dari kegiatan ini adalah satu rekomendasi yang dapat kami peroleh dari kegiatan ini untuk dilanjutkan ke Kementerian dan sekaligus pegangan terutama kepada Dinas PMD-PPA Kabupaten Maluku Tenggara" katanya dalam dalam laporannya di Aula Kantor Bupati Maluku Tenggara Jumat, (14/6).


Secara kebetulan, Kepala Dinas PMD-PPA Maluku Tenggara dijabat oleh perempuan Evav, banyak hal yang sudah didapatkan. Padahal, lanjut Matdoan teoriusan yang sudah ditetapkan oleh orang tua-tua dan leluhur yakni Orang Kei Mati Karena Perempuan, Saudara dan Harga Diri.


"Mas tom non mat, mal yanan ron na" ucapnya.


Hal ini lanjut Maryam, justru dipandang terbalik pada era sekarang ini. Dinya mengisahkan bahwa dulu, ia pernah sampaikan dan instruksikan kepada bawahannya (yang perempuan) agar harus mengenakan kebaya.


"Hal ini mengingatkan kembali kami bawa pada saat dicetuskan hukum adat Larvul Ngabal yang dilakukan oleh seorang perempuan itu sangat dihargai, mampu menjaga dan dijaga terbalik dari era sekarang ini" cetusnya.


Kehadiran Perempuan Kei dalam kegiatan tersebut memberi berjuta harapan karena harga diri kami bukan ditebus dengan uang 50 juta atau 30 juta. Harga diri kami bukan ditebus dengan lela 1 buah.


ini yang harus kami sampaikan dan kami harapkan. kalau diberlakukanlah hukum adat maka harus apa yang diprioritaskan.


Karena kasussnya ke tingkat Polres Maluku Tenggara kadang ditarik kembali. Hanya dengan pendekatan kekeluargaan, 30 juta di amplop, 1 buah Lela sudah ditarik kembali.


Bahkan ada baru 1 bulan lalu saya di telpon, Ibu kalau saat ibu turun berarti nama yang pulang. Padahal ini terjadi. saya sangat mengharapkan kegiatan ini akan menghasilkan satu rekomendasi sehingga kami menjadi pegangan.


Mungkin Bapak Ibu narasumber yang ada disini, saya mau bilang bukan Bapak Ibu orang luar tapi sekarang bapak/ibu adalah orang Kei saudara-saudara perempuan Kei yang patut menjaga dan menghargai perempuan-perwmpuan Kei. 

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR