Kabar Baik bagi Pemuda Kei! Batas Usia Calon Prajurit TNI Naik Jadi 26 Tahun


LANGGUR, HARIANMALUKU.com – Kesempatan bagi pemuda di Kabupaten Maluku Tenggara untuk menjadi prajurit TNI Angkatan Darat semakin terbuka. Pasalnya, sejumlah persyaratan penerimaan calon Bintara dan Tamtama mengalami penyesuaian, termasuk batas usia maksimal yang kini menjadi 26 tahun.

Hal tersebut disampaikan Komandan Kodim 1503/Maluku Tenggara Letkol Inf Andi Agussalim dalam sosialisasi penerimaan calon prajurit TNI melalui video conference bersama Pangdam XV/Pattimura dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara di Aula Kantor Bupati, Kamis (5/11/2026).

Andi menjelaskan, sebelumnya batas usia maksimal calon peserta adalah 24 tahun. Namun, dalam kebijakan penerimaan kali ini diberikan relaksasi menjadi 26 tahun.

Selain usia, terdapat penyesuaian tinggi badan minimal. Untuk calon Bintara ditetapkan 163 sentimeter, sedangkan calon Tamtama menjadi 158 sentimeter dari ketentuan sebelumnya 160 sentimeter.

Bahkan, terdapat kebijakan khusus bagi masyarakat adat yang memiliki tradisi tato dan tindik sebagai bagian dari adat istiadat.

"Apabila ada kampung atau wilayah yang memiliki adat bertato dan tindik, itu diperbolehkan dengan ketentuan tertentu. Namun, untuk di luar ketentuan adat tersebut, persyaratan tetap sama," jelasnya.

Ia berharap perubahan persyaratan ini menjadi peluang bagi lebih banyak pemuda Maluku Tenggara untuk mengikuti seleksi.

Andi juga meminta masyarakat segera mempersiapkan diri, baik dari aspek kesehatan, kemampuan akademik, psikologi, maupun kesamaptaan jasmani.

"Kesempatan ini jangan disia-siakan. Mari kita manfaatkan dengan baik untuk membangun sumber daya manusia di Maluku Tenggara," ajaknya.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR