Implementasi kerja sama melalui skema Technical Cooperation Guidelines (TCG) tersebut ditandai dengan pelepasan kapal-kapal perikanan yang akan beroperasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 718.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, Lotharia Latif, dalam laporannya menyebutkan terdapat 33 kapal yang telah memiliki kelengkapan untuk beroperasi melalui skema TCG. Kapal-kapal tersebut berasal dari empat perusahaan patungan Indonesia-Tiongkok.
Keempat perusahaan itu yakni PT Sumber Makmur Raya Fisheries sebanyak 10 kapal, PT Insani Nantong Fisheries lima kapal, PT Avona Jaya Samudra 12 kapal, dan PT Avona Bahari Perkasa sebanyak enam kapal.
Seluruh kapal diwajibkan berbendera Indonesia dengan ukuran 200–400 GT serta menggunakan alat penangkapan ikan sesuai ketentuan. Operasionalnya diarahkan pada zona penangkapan di WPPNRI 718.
“Penyerapan tenaga kerja melalui TCG diharapkan mencapai 769 orang, terdiri atas 669 awak kapal perikanan dan 100 tenaga kerja darat di wilayah Tual dan Maluku Tenggara,” kata Lotharia.
Menurutnya, dari jumlah tersebut, awak kapal perikanan asing dibatasi sebanyak 40 orang. Ke depan, secara bertahap seluruh awak kapal diharapkan berasal dari Indonesia.
Dari kegiatan tersebut, produksi perikanan diproyeksikan mencapai sekitar 9.500 ton per tahun, dengan rata-rata produksi sekitar 200 ton per kapal. Pemerintah juga memperkirakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp65 miliar per tahun.
Lotharia menjelaskan, kerja sama TCG merupakan bagian dari implementasi kebijakan ekonomi biru dan penangkapan ikan terukur sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023.
Kerja sama tersebut mencakup pengaturan zona penangkapan, ukuran kapal, alat penangkapan ikan, jalur dan daerah penangkapan, hingga penanganan hasil tangkapan di pelabuhan.
Selain penangkapan ikan, kerja sama juga mencakup pembangunan fasilitas perikanan di darat, pengolahan ikan, pertukaran keterampilan, pelatihan, pertukaran data, serta peningkatan kesejahteraan nelayan Indonesia.
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyambut baik pelaksanaan kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa kerja sama Indonesia-Tiongkok harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian Maluku.
“Bagi Provinsi Maluku, kerja sama melalui skema Technical Cooperation Guidelines atau TCG ini harus memberikan manfaat yang nyata bagi daerah dan masyarakat,” kata Hendrik.
Ia menekankan pentingnya agar aktivitas perikanan tidak berhenti pada penangkapan ikan, tetapi dilanjutkan dengan pendaratan, pengolahan, pembangunan fasilitas perikanan, serta pengembangan usaha yang melibatkan nelayan, UMKM, koperasi, dan pelaku usaha lokal.
Menurut Hendrik, dengan wilayah laut mencapai 91,71 persen, Maluku memiliki kepentingan besar untuk memastikan pemanfaatan sumber daya kelautan memberikan nilai tambah bagi daerah.
Sementara itu, Minister Counselor for Economic and Commercial Affairs Kedutaan Besar RRT di Indonesia, Li Hongwei, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bagian dari hubungan strategis Indonesia-Tiongkok di bidang perikanan.
Ia menyebut perusahaan Tiongkok bersama mitra Indonesia akan membangun basis usaha di daerah, termasuk fasilitas rantai dingin, pelabuhan, dan pengolahan hasil perikanan.
“Kerja sama ini diharapkan memperluas lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat serta memberikan energi baru bagi pembangunan ekonomi daerah,” ujarnya.
Li juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan TCG, penguatan pengawasan, pemberantasan illegal, unreported and unregulated (IUU) fishing, serta perlindungan sumber daya perikanan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan kerja sama tersebut bukan sekadar tentang penangkapan ikan, tetapi bagian dari upaya membangun ekosistem industri kelautan dan perikanan.
Menurut Trenggono, potensi sumber daya ikan di kawasan Arafura sangat besar dan harus dikelola secara baik agar memberikan manfaat ekonomi bagi Indonesia.
“Tidak hanya menangkap ikan, tetapi banyak sektor yang bisa kita kembangkan,” kata Trenggono.
Ia juga mendorong pengembangan budidaya laut, rumput laut, fasilitas perikanan, hingga Kampung Nelayan Merah Putih sebagai bagian dari penguatan ekonomi pesisir.
Trenggono meminta agar pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Maluku juga menyentuh masyarakat di pulau-pulau kecil yang menggantungkan kehidupan pada sektor kelautan.
“Maluku tidak usah khawatir, potensi lautnya kita eksploitasi, kita eksplor dengan baik,” ujarnya.
Ia menegaskan pemanfaatan sumber daya laut harus tetap memperhatikan keberlanjutan. Kawasan konservasi harus dijaga, sementara pencemaran laut dan sampah plastik harus dikendalikan.
Menutup arahannya, Trenggono berharap kerja sama tersebut mampu mendorong Kota Tual berkembang menjadi salah satu pusat industri perikanan di Maluku.
“Semoga dalam satu-dua tahun yang akan datang, pada saat saya kembali lagi di sini, ini sudah menjadi kota industri perikanan yang terbaik di Maluku,” katanya.
Peluncuran kerja sama tersebut turut dihadiri Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, perwakilan Kedutaan Besar RRT, Pangdam XV/Pattimura, Wali Kota Tual Ahmad Yani Renuat, Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun, jajaran Forkopimda, pelaku usaha perikanan Indonesia-Tiongkok, nelayan, dan pelaku UMKM.


