Thaher Hanubun: Jangan Bicara Adat Jika Masih Merendahkan Perempuan


LANGGUR, HARIANMALUKU.com – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara memperingati Hari Nen Dit Sakmas ke-8 Tahun 2026 melalui rangkaian ziarah dan seremoni sebagai bentuk penghormatan terhadap Nen Dit Sakmas, sosok perempuan Kei yang memiliki peran penting dalam sejarah lahirnya hukum adat Larvul Ngabal sebagai landasan filosofis kehidupan masyarakat Kei.

Rangkaian peringatan yang berlangsung, Senin (7/9/2026), diawali dengan ziarah ke makam Rat Ohoivur di Ohoi Letvuan sebagai awal dari rangkaian perjalanan Nen Dit Sakmas di Pulau Kei Kecil, Kecamatan Hoat Sorbay.

Lokasi ziarah kedua adalah Situs Siryan Siryen di Ohoi Elaar Lamagorang yang merupakan lokasi puncak dicetusnya Hukum Adat Larvul Ngabal ditandai dengan penyembelihan Kerbau Siuw didekat Pantai Ohoi Elaar Lamogorang Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan.

Sementara, lokasi ziarah terakhir bertempat di Makam Nen Dit Sakmas di Ohoi Samawi, Kecamatan Kei Kecil Timur yang menjadi akhir dari perjalanan hidup Nen Dit Sakmas di Kepulauan Kei.

Setelah rangkaian ziarah, kegiatan dilanjutkan dengan seremoni peringatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Maluku Tenggara dan dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, pejabat struktural, ASN, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun menegaskan bahwa Hari Nen Dit Sakmas tidak boleh sekadar menjadi kegiatan seremonial tahunan.

Peringatan tersebut harus menjadi momentum untuk memahami kembali nilai-nilai adat Kei dan meneruskannya kepada generasi muda.

“Hari ini kita memperingati Hari Ditsakmas, sebuah momentum penting untuk mengenang sosok perempuan Kei yang turut hadir bersama para pembesar Kei atau Hila’ai dalam proses penetapan hukum adat Larvul Ngabal,” kata Thaher.

Menurutnya, Nen Dit Sakmas tidak boleh hanya ditempatkan sebagai bagian dari cerita masa lalu. Sosok tersebut memberikan pesan penting bahwa perempuan memiliki tempat, kehormatan, dan peran dalam kehidupan adat serta perjalanan sejarah masyarakat Kei.

Larvul Ngabal Bukan Sekadar Aturan Adat

Thaher menjelaskan, Larvul Ngabal bukan sekadar aturan adat, melainkan fondasi kehidupan bersama masyarakat Kei yang mengajarkan bagaimana manusia harus saling menghormati, menjaga kehormatan keluarga, melindungi kehidupan, membangun persaudaraan, menjaga perdamaian, dan bertanggung jawab terhadap negeri.

Karena itu, ia mengajak para orang tua, pemangku adat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan terutama generasi muda untuk tidak hanya mengenal nama Nen Dit Sakmas, tetapi memahami makna yang terkandung di balik sejarah dan nilai-nilai adat tersebut.

“Kita harus memahami maknanya. Kita harus mengetahui adat kita. Kita harus memahami Larvul Ngabal,” tegasnya.

Bupati mengingatkan, apabila generasi muda tidak lagi memahami adatnya, masyarakat bukan hanya kehilangan pengetahuan tentang masa lalu, tetapi secara perlahan dapat kehilangan jati diri sebagai orang Kei.

Ia menyebut tujuh pasal dalam hukum adat Larvul Ngabal harus ditempatkan sebagai nilai moral yang hidup di tengah masyarakat. Nilai tersebut antara lain mengajarkan penghormatan terhadap kehidupan manusia, menjaga kehormatan orang lain, menghormati perempuan, menjaga keluarga, membangun persaudaraan, menyelesaikan persoalan secara damai, serta menjaga ketertiban dan martabat negeri.

Bupati: Perempuan Kei Adalah Kehormatan Masyarakat Adat

Dalam kesempatan itu, Thaher memberikan penekanan khusus mengenai kedudukan perempuan dalam kehidupan masyarakat Kei.

“Perempuan Kei bukan sekadar bagian dari masyarakat adat. Perempuan adalah bagian dari kehormatan masyarakat adat itu sendiri,” ujarnya.

Karena itu, ia menegaskan tidak boleh ada tindakan yang merendahkan martabat perempuan, kekerasan terhadap perempuan, penghinaan terhadap kehormatan perempuan, maupun budaya yang membenarkan perempuan diperlakukan secara tidak adil.

“Kalau kita sungguh-sungguh menghormati Larvul Ngabal, maka penghormatan terhadap perempuan harus menjadi bagian nyata dari kehidupan kita,” katanya.

Bupati bahkan menyampaikan pesan tegas kepada masyarakat agar nilai adat tidak hanya diucapkan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Jangan kita bicara tentang adat kalau kita masih merendahkan perempuan. Jangan kita berbicara tentang Larvul Ngabal kalau kita masih membiarkan kekerasan terhadap perempuan,” tegas Thaher.

Menurutnya, penghormatan terhadap perempuan merupakan bagian penting dari upaya menjaga martabat masyarakat dan negeri Kei.

Hari Ditsakmas Jadi Gerakan Moral

Thaher kemudian mengajak seluruh masyarakat Maluku Tenggara menjadikan Hari Nen Dit Sakmas sebagai gerakan moral untuk memperkuat keluarga, melindungi perempuan dan anak, menghormati sesama manusia, memperkuat nilai Ain Ni Ain, serta menjaga persatuan seluruh masyarakat Kei.

Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mendukung pelestarian adat dan budaya Kei sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan daerah.

“Kita ingin membangun Maluku Tenggara yang maju secara ekonomi, berkualitas dalam pendidikan, kuat dalam pemerintahan dan terbuka terhadap kemajuan zaman, tetapi tetap berdiri kokoh di atas akar adat dan budaya Kei,” ujarnya.

Ia menegaskan, pembangunan daerah tidak boleh hanya meninggalkan warisan berupa jalan, gedung, dan infrastruktur, tetapi juga harus mewariskan nilai, martabat, adat, dan kehormatan negeri kepada generasi berikutnya.

“Dari Larvul Ngabal kita belajar tentang aturan. Dari Ain Ni Ain kita belajar tentang persaudaraan. Dari Ditsakmas kita belajar tentang penghormatan terhadap perempuan. Dan dari para leluhur kita belajar bahwa negeri ini harus dijaga bersama,” kata Thaher.

Menutup sambutannya, Bupati mengajak masyarakat untuk bersama-sama menghormati perempuan, menegakkan nilai Larvul Ngabal, memperkuat Ain Ni Ain, serta menjaga martabat dan kehormatan negeri Kei.

“Ain Ni Ain. Larvul Ngabal tetap menjadi kekuatan moral masyarakat Kei. Setara, Sejahterakan Negeri,” pungkasnya.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR