Kegiatan dipimpin langsung oleh Ps. Kasubsiluhkum Aiptu A. Kadir Daud, S.H. Menyampaikan materi yang disampaikan meliputiKenakalan Remaja — Bentuk-bentuk perbuatan melanggar hukum yang kerap dilakukan remaja, dampak buruknya bagi diri sendiri, keluarga, dan lingkungan, serta upaya pencegahannya.
Undang-Undang Lalu Lintas — Pentingnya kesadaran dan kepatuhan dalam berkendara, kelengkapan surat kendaraan, penggunaan perlengkapan keselamatan, serta konsekuensi hukum atas pelanggaran lalu lintas.
Undang-Undang Narkotika — Bahaya narkoba bagi kesehatan, masa depan, dan lingkungan, serta sanksi hukum yang berlaku bagi pengguna maupun pengedar narkotika.
Kegiatan berlangsung dalam suasana aman, lancar, dan tertib. Para siswa menyimak dengan antusias serta memahami pentingnya menjauhi perbuatan yang melanggar hukum demi masa depan yang lebih baik.
Polres Tual melalui Seksi Hukum berkomitmen terus melaksanakan sosialisasi hukum ke berbagai lembaga pendidikan, guna menciptakan generasi muda yang sadar hukum, berilmu, dan berakhlak mulia.


