Sempat Dipalang, Jalan Sathean-Ibra Kembali Dibuka


LANGGUR, HARIANMALUKU.com – Jalan poros Ohoi Sathean–Ohoi Ibra, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, yang sempat dipalang menggunakan pohon besar, akhirnya kembali dibuka, Minggu (20/9/2026).

Palang tersebut dibersihkan setelah dilakukan musyawarah dan pendekatan persuasif yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Maluku Tenggara Antonius Renyaan, Personel TNI dari Yonif 735 Nawasena Ibra, Kepala Ohoi Sathean Joseph Renyaan, Perangkat Ohoi, serta masyarakat pemilik lahan.

Proses pembukaan palang berlangsung sekitar pukul 15.52 WIT. Pemilik lahan akhirnya bersedia membuka dan membersihkan pohon besar yang melintang di badan jalan.

Pasca dibukanya palang tersebut, akses kendaraan di jalan poros Sathean–Ibra kembali normal. Masyarakat kini dapat melintas tanpa harus mencari jalur alternatif.

Sebelumnya, warga melakukan pemalangan sebagai bentuk kekecewaan terhadap lambatnya penanganan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sekitar wilayah Sathean.

Persoalan tersebut kemudian ditangani melalui komunikasi dan musyawarah antara unsur DPRD, TNI, Pemerintah Ohoi, dan masyarakat pemilik lahan.

Pendekatan secara persuasif akhirnya menghasilkan kesepakatan tanpa menimbulkan konflik lanjutan. Palang pun dibuka secara sukarela oleh pemilik lahan.

Pasca pembukaan palang, kondisi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif. Arus kendaraan di jalan poros Sathean–Ibra kembali berjalan normal.

Penyelesaian secara kekeluargaan ini menjadi langkah penting untuk menjaga akses transportasi sekaligus mempertahankan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR