Kondisi tersebut mendapat perhatian serius dari Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Maluku Tenggara. Organisasi mahasiswa ini mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) bersama DPRD Maluku Tenggara segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan tersebut.
Ketua DPC GMNI Maluku Tenggara, Ari Lusubun, mengatakan minyak tanah merupakan kebutuhan penting bagi masyarakat. Penggunaannya bukan hanya untuk kebutuhan rumah tangga, tetapi juga berkaitan dengan aktivitas masyarakat yang menggunakan transportasi laut.
“Minyak tanah bukan saja menjadi kebutuhan dapur, tetapi juga menjadi kebutuhan para pengguna transportasi laut. Ini sangat penting dalam menunjang keberlangsungan aktivitas masyarakat Maluku Tenggara,” ujar Ari di Langgur, Rabu (9/9/2026).
Menurut Ari, persoalan semakin dirasakan masyarakat karena harga minyak tanah disebut mengalami lonjakan. Harga yang diharapkan berada di kisaran Rp20 ribu per jeriken 5 liter sesuai penjualan di tingkat agen, kini disebut mencapai Rp50 ribu-Rp60 ribu di tingkat masyarakat.
GMNI menilai kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Selain membebani kebutuhan rumah tangga, kenaikan harga minyak tanah juga dinilai dapat berdampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya warga yang bergantung pada transportasi laut.
Karena itu, GMNI mendesak Pemda dan DPRD Maluku Tenggara segera melakukan langkah konkret dengan melibatkan instansi dan pihak terkait untuk memastikan ketersediaan serta kelancaran distribusi minyak tanah.
GMNI juga meminta pemerintah memperketat pengawasan distribusi dan harga di lapangan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan minyak tanah dapat diterima masyarakat dengan harga yang wajar.
Ari menegaskan GMNI Maluku Tenggara akan mengawal persoalan kelangkaan tersebut. Pihaknya ingin memastikan distribusi minyak tanah kembali normal dan harga di tingkat masyarakat dapat kembali mendekati harga di tingkat agen.
“GMNI akan terus mengawal persoalan ini. Kami mendesak Pemda jangan diam dan segera bertindak. Masyarakat membutuhkan solusi konkret,” tegas Ari.
GMNI berharap persoalan minyak tanah segera ditangani secara serius agar tidak semakin membebani masyarakat dan mengganggu aktivitas ekonomi di Kabupaten Maluku Tenggara.


