LEWAT PROGRAM POLISI MENGAJAR, SAT BINMAS POLRES TUAL BERIKAN PEMAHAMAN BAHAYA BULLYING DAN KESADARAN HUKUM KEPADA SISWA SMK KELAUTAN BAHARI NUSANTARA TUAL


TUAL, HARIANMALUKU.com — Pada hari Selasa, 29 September 2026, pukul 09.00 hingga 10.44 WIT, bertempat di SMK Kelautan Bahari Nusantara Tual, telah dilaksanakan kegiatan Polisi Mengajar yang diselenggarakan oleh jajaran Sat Binmas Polres Tual.

Kegiatan yang diikuti oleh 39 orang siswa-siswi ini menghadirkan pemateri dari unsur Sat Binmas Polres Tual, Materi Bahaya Bullying — disampaikan oleh Ps. Kasat Binmas, IPTU KORNELIS WAAS dan Materi Kesadaran Hukum — disampaikan oleh Ps. Kaurmin, AIPDA HANSYE MUSTAMU.

Turut hadir mendampingi kegiatan Ps. Kanit Binpolmas, BRIPKA YUSTUS WERLUKA, Brig Sat Binmas, BRIPTU GUSTY M. PUSUNG, Serta seluruh siswa-siswi SMK Kelautan Bahari Nusantara Tual

Komentar Ps. Kasat Binmas Polres Tual

Di sela-sela kegiatan, IPTU KORNELIS WAAS menyampaikan Bullying bukan sekadar candaan, melainkan perbuatan yang dapat melukai fisik maupun batin pelakunya maupun korbannya, dan dapat dikenakan sanksi hukum. Kami ingin para siswa memahami bahwa menghormati sesama adalah kunci kedamaian. Selain itu, kesadaran hukum sejak dini sangat penting agar generasi muda tahu mana yang benar dan salah, serta berani menolak segala perbuatan yang melanggar aturan. Kami berharap kegiatan ini menjadi bekal berharga bagi adik-adik semua agar tumbuh menjadi pribadi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berbudi luhur dan taat hukum."

Di selah selah kegiatan Kasat Binmas memberikan Himbauan Kepada Seluruh Siswa-Siswi.

"Jauhi Segala Bentuk Perundungan/Bullying —


SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR