Bupati Thaher: Penetapan Kepala Ohoi Harus Selaras Hukum Negara dan Adat


LANGGUR, HARIANMALUKU.com – Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun menegaskan proses penetapan Kepala Ohoi definitif harus berjalan selaras dengan hukum negara dan hukum adat Kei.

Menurut Thaher, penghormatan terhadap adat Kei merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan Ohoi. Namun, proses pemerintahan juga membutuhkan kepastian hukum dan administrasi agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat.

“Kita menghormati adat Kei. Tetapi penyelenggaraan pemerintahan Ohoi juga harus memiliki kepastian hukum dan administrasi pemerintahan,” kata Thaher dalam Rapat Percepatan Penetapan Kepala Ohoi Definitif di ruang rapat Kantor Bupati Maluku Tenggara Rabu (16/9).

Ia menegaskan bahwa adat dan pemerintahan tidak boleh dipertentangkan. Persoalan yang menjadi ranah adat harus diselesaikan melalui mekanisme adat, sementara tanggung jawab pemerintahan tetap harus berjalan agar masyarakat tidak menjadi pihak yang dirugikan.

“Adat harus kita hormati, hukum harus kita tegakkan, dan masyarakat harus mendapatkan kepastian,” tegasnya.

Bupati juga mengingatkan agar proses penetapan Kepala Ohoi definitif tidak dibiarkan berlarut-larut karena kepentingan pribadi, kelompok, maupun perbedaan politik.

Menurutnya, kepastian kepemimpinan Ohoi dibutuhkan dalam berbagai aspek, mulai dari penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pelayanan masyarakat, hingga pengelolaan keuangan Ohoi.

Karena itu, Thaher meminta para raja mengambil peran dalam mencari solusi atas berbagai persoalan internal Ohoi. Para raja dinilai memiliki posisi penting dalam menjaga kewibawaan adat sekaligus memastikan pemerintahan Ohoi tetap berjalan dengan baik.

“Jangan sampai persoalan internal menghambat pelayanan masyarakat dan pemerintahan,” ujarnya.

Thaher meminta agar persoalan yang harus diselesaikan melalui mekanisme adat dapat dibedakan dengan tanggung jawab pemerintahan yang tidak boleh berhenti.

Disisi lain, camat diminta menjadi pengendali percepatan di wilayah masing-masing. Camat harus mengetahui persoalan setiap Ohoi dan melakukan pendampingan kepada raja serta pemerintahan Ohoi.

Bupati juga meminta adanya data yang sama mengenai jumlah Ohoi yang belum memiliki Kepala Ohoi definitif, status masing-masing Ohoi, penyebab persoalan, serta tahapan proses yang masih berjalan atau mengalami hambatan.

Setiap persoalan, kata dia, harus memiliki penanggung jawab dan target waktu penyelesaian yang jelas. Dengan demikian, rapat tidak berhenti pada laporan, tetapi menghasilkan langkah konkret.

“Kita ingin membangun Maluku Tenggara dengan pemerintahan yang tertib, pasti, profesional, dan menghormati adat,” katanya.

Diakhir arahannya, Thaher mengingatkan seluruh pihak agar tidak membiarkan masyarakat terlalu lama menunggu kepastian akibat proses pemerintahan yang tidak segera diselesaikan.

“Jangan biarkan masyarakat menunggu kepastian terlalu lama hanya karena kita tidak mampu menyelesaikan proses pemerintahan,” pungkasnya.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR