Sidak yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Tual tersebut dilakukan sebagai langkah pengawasan internal untuk memastikan seluruh personel tidak terlibat aktivitas terlarang, khususnya praktik judi online.
Kapolres Tual didampingi Wakapolres Tual Kompol Roni Ferdi Manawan, S.Sos., M.H., Kasipropam Polres Tual Iptu Sunoto, serta seluruh personel Satuan Propam.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas melakukan pengecekan perangkat telepon seluler personel, termasuk menelusuri riwayat kunjungan situs pada peramban Google Chrome. Pemeriksaan difokuskan untuk mendeteksi indikasi akses terhadap situs atau aktivitas yang berkaitan dengan judi online.
Hingga tahap pemeriksaan tersebut, tercatat sebanyak 109 personel dari berbagai satuan kerja di lingkungan Polres Tual telah menjalani pemeriksaan.
Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro menegaskan, sidak tersebut merupakan bagian dari pengawasan berkelanjutan untuk memperkuat disiplin sekaligus menjaga integritas personel Polri.
«“Judi online sangat merugikan. Selain dapat menghancurkan perekonomian keluarga, juga merusak kehormatan serta kewibawaan institusi. Kami tidak memberi ruang sedikit pun bagi siapa saja yang terlibat dan akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.»
Menurutnya, upaya pencegahan tidak hanya bertujuan menindak pelanggaran, tetapi juga memastikan setiap personel memahami tanggung jawabnya sebagai anggota Polri yang dituntut menjaga sikap, perilaku, dan nama baik institusi.
Pemeriksaan perangkat seluler tersebut akan dilakukan secara bertahap dan menyasar seluruh jajaran Polres Tual.
Seluruh personel juga diingatkan untuk menggunakan sarana komunikasi secara bijak dan bertanggung jawab serta tidak melakukan aktivitas yang bertentangan dengan ketentuan kedinasan maupun hukum yang berlaku.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Tual dalam membangun personel yang disiplin, profesional, berintegritas, serta mampu menjaga kepercayaan masyarakat.


