RRI Tual Resmi Berganti Nama Menjadi RRI Langgur

Penyerahan dokumen perubahan nomenklatur RRI Tual dari Kepala LPP RRI Langgur, Yakobus Resubun, bersama jajaran kepada Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun didampingi Wakil Bupati Charlos Viali Rahantoknam, saat melakukan audiensi di ruang kerja Bupati, Rabu (12/8/2026). (Foto/dok: Irine Hari Cahyani).
MALUKU TENGGARA, LANGGUR – Radio Republik Indonesia (RRI) Tual resmi berganti nomenklatur menjadi RRI Langgur. Perubahan tersebut berdasarkan Peraturan Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2026.

Melansir dari laman website resmi RRI.CO.ID, Perubahan nomenklatur tersebut disampaikan Kepala LPP RRI Langgur, Yakobus Resubun, bersama jajaran kepada Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, saat melakukan audiensi di ruang kerja Bupati, Rabu (12/8/2026).

Dalam pertemuan tersebut, jajaran RRI menyerahkan dokumen resmi perubahan nomenklatur sekaligus menyampaikan bahwa aktivitas penyiaran yang sebelumnya menggunakan nama RRI Tual selanjutnya menggunakan nama RRI Langgur.

Perubahan nama tersebut dilakukan untuk menyesuaikan nomenklatur satuan kerja RRI dengan lokasi keberadaannya yang berada di Kabupaten Maluku Tenggara.

Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun menyambut baik perubahan nomenklatur tersebut.

“Secara resmi saya telah menerima pemberitahuan mengenai perubahan nama RRI Tual menjadi RRI Langgur. Atas nama Pemerintah Daerah, saya menyampaikan banyak terima kasih,” kata Thaher.

Bupati berharap RRI Langgur dapat terus menjalankan tugasnya sebagai lembaga penyiaran publik serta membantu menyampaikan informasi mengenai pembangunan, budaya, dan berbagai potensi Kabupaten Maluku Tenggara.

“Mudah-mudahan Langgur selalu mengudara lewat RRI dan orang akan lebih mengenal lagi nama Langgur di mana saja berada,” ujarnya.

Setelah melakukan audiensi dengan Bupati, Kepala LPP RRI Langgur bersama jajaran melanjutkan pertemuan dengan Ketua DPRD Maluku Tenggara, Stepanus Layanan.

Pertemuan tersebut membahas perubahan nomenklatur RRI Tual menjadi RRI Langgur serta sinergi antara RRI dengan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dan DPRD.

Ketua DPRD Maluku Tenggara Stepanus Layanan menyampaikan apresiasi kepada Dewan Direksi LPP RRI atas perubahan nomenklatur tersebut.

Menurutnya, penggunaan nama RRI Langgur sesuai dengan lokasi keberadaan dan wilayah kerja RRI di Kabupaten Maluku Tenggara.

“Saya selaku Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia yang telah mengubah nomenklatur RRI Tual menjadi RRI Langgur Kabupaten Maluku Tenggara. Perubahan ini sesuai dengan keberadaan RRI yang berada di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara,” kata Stepanus.

Ia berharap RRI Langgur dapat terus memberikan informasi, pendidikan, dan hiburan kepada masyarakat serta memperkuat perannya sebagai media publik dan mitra pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi pembangunan di Kabupaten Maluku Tenggara.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR