Pengibaran Merah Putih tersebut menjadi bagian dari semarak HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.”
Melalui Surat Edaran Bupati Maluku Tenggara Nomor 100.3.4.3/2404 Tahun 2026, Pemerintah Daerah meminta Bendera Merah Putih dikibarkan secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2026.
Imbauan tersebut ditujukan bukan hanya kepada aparatur pemerintah, tetapi juga kepada para Camat, Kepala Ohoi dan Penjabat Kepala Ohoi, Sekolah, Perguruan Tinggi, BUMN/BUMD, Instansi Vertikal, Pengusaha, Pemilik Restoran dan Rumah Makan, Hotel serta Penginapan, hingga pemilik rumah dan bangunan di jalan utama.
Bukan Sekadar Pasang Bendera
Pemkab Maluku Tenggara menegaskan, semarak kemerdekaan tidak boleh berhenti pada pemasangan bendera dan umbul-umbul.
Masyarakat di setiap wilayah didorong mengambil bagian secara aktif melalui berbagai kegiatan yang memperkuat kebersamaan, solidaritas sosial, gotong royong, serta kecintaan terhadap bangsa dan negara.
Para Camat juga diminta menginstruksikan Kepala Ohoi dan Penjabat Kepala Ohoi untuk menggelar kegiatan yang melibatkan masyarakat secara langsung.
Salah satunya melalui lomba kebersihan Ohoi dan berbagai perlombaan lainnya yang dapat mengangkat kearifan lokal serta budaya tradisional masyarakat Kei.
Pesannya itu jelas bahwa kemerdekaan harus dirasakan dan dirayakan bersama, bukan sekadar menjadi seremoni tahunan.
Ohoi Diminta Berbenah
Momentum HUT RI ke-81 juga diarahkan menjadi gerakan bersama untuk mempercantik dan membersihkan lingkungan.
Masyarakat diharapkan bergotong royong membersihkan halaman rumah, lingkungan permukiman, fasilitas umum, saluran air, hingga kawasan ohoi.
Dilingkungan Pemerintahan, Bupati juga meminta pimpinan perangkat daerah dan para Camat memperhatikan kebersihan kantor masing-masing.
Khusus bangunan Kantor Pemerintah, dalam surat edaran tersebut juga diminta dilakukan pengecatan dengan warna dasar hitam putih.
Ada Gerakan 10 Juta Bendera
Semarak kemerdekaan di Maluku Tenggara juga diperkuat melalui Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih.
Pemkab Maluku Tenggara menjadwalkan kegiatan pembagian bendera tersebut pada 12 Agustus 2026.
Untuk mendukung gerakan tersebut, setiap OPD di lingkungan Pemkab Maluku Tenggara diminta berpartisipasi dengan menyumbangkan 20 lembar Bendera Merah Putih berukuran 90 x 50 sentimeter.
Bendera tersebut dihimpun melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Maluku Tenggara untuk selanjutnya mendukung pelaksanaan gerakan pembagian bendera.
Pemkab Ingin Semangat Merah Putih Terasa hingga Ohoi
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara berharap seluruh elemen masyarakat ikut menjadi penggerak semarak kemerdekaan.
Mulai dari rumah warga, sekolah, kampus, perkantoran, tempat usaha, hotel, rumah makan, hingga pusat-pusat permukiman di ohoi diharapkan tampil dengan nuansa merah putih sepanjang Agustus.
Selain itu, Satpol PP, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Linmas diminta ikut memantau keamanan dan ketertiban masyarakat selama rangkaian kegiatan berlangsung.
Melalui semangat gotong-royong, Pemkab Maluku Tenggara berharap HUT ke-81 Kemerdekaan RI tidak hanya dirayakan dengan kemeriahan, tetapi juga menjadi momentum memperkuat persatuan dan kepedulian masyarakat.
Kini giliran masyarakat bergerak. Pasang Merah Putih di depan rumah, bersihkan lingkungan, hidupkan kearifan lokal, dan semarakkan kemerdekaan bersama.
Merah Putih Berkibar, Maluku Tenggara Makin Bersinar!


