Bupati Thaher Hadiri Rapat APKASI, Suarakan Kepentingan Daerah dalam Revisi UU Pemda


BANDUNG, HARIANMALUKU.com – Bupati Maluku Tenggara (Malra), Muhamad Thaher Hanubun, menghadiri langsung Rapat Dewan Pengurus III Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Tahun 2026 bersama kepala daerah dari berbagai kabupaten di Indonesia.

Rapat yang berlangsung di Hotel Grand Sunshine Resort & Convention, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (31/7/2026), menjadi forum strategis bagi para kepala daerah untuk membahas rencana revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta berbagai isu strategis pemerintahan daerah.

Kehadiran orang nomor satu di Bumi Larvul Ngabal itu memiliki arti penting. Dalam struktur kepengurusan APKASI 2026, Muhamad Thaher Hanubun tercatat sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) Maluku, sehingga kehadirannya menjadi bagian dari representasi Pemerintah Kabupaten di wilayah Maluku dalam forum nasional tersebut.

Rapat Dewan Pengurus III APKASI digelar sebagai tindak lanjut pertemuan anggota APKASI dalam kegiatan Dialog Otonomi Daerah di Kabupaten Deli Serdang. Salah satu agenda utamanya adalah membahas masukan dari pemerintah daerah terhadap rencana revisi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Berdasarkan agenda resmi, pembahasan diawali dengan arahan Ketua Umum APKASI, dilanjutkan pemaparan draft revisi UU Nomor 23 Tahun 2014 berdasarkan masukan dari daerah, serta diskusi mengenai sejumlah isu strategis pemerintahan daerah.

Forum tersebut juga diarahkan untuk merumuskan dan menyepakati langkah strategis APKASI dalam menyusun rekomendasi serta tindak lanjut terhadap berbagai aspirasi yang telah dihimpun dari pemerintah kabupaten seluruh Indonesia.

Bupati Thaher hadir bersama jajaran Dewan Pengurus APKASI yang terdiri atas Kepala Daerah dari berbagai Provinsi di Indonesia. Kehadiran langsung para Kepala Daerah tersebut menunjukkan pentingnya forum APKASI sebagai wadah bersama untuk menyampaikan kepentingan Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Pemerintah Pusat.

Bagi Maluku Tenggara, keterlibatan Bupati Thaher sebagai Korwil Maluku membuka ruang untuk menyampaikan berbagai perspektif dan kepentingan daerah kepulauan dalam pembahasan kebijakan pemerintahan daerah secara nasional.

Terlebih, revisi UU Pemerintahan Daerah menyangkut berbagai aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembagian kewenangan, pembangunan daerah, pelayanan publik, hingga penguatan otonomi daerah.

Rapat yang dimulai pukul 13.30 WIB tersebut ditutup dengan penyampaian kesimpulan dan tindak lanjut hasil pembahasan. Setelah itu, seluruh peserta mengikuti agenda ramah tamah berupa Ngopi Khas Bandung di Pendopo Bupati Bandung.

Kehadiran Bupati Malra dalam forum tersebut sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara untuk terus terlibat aktif dalam pembahasan kebijakan nasional yang berkaitan langsung dengan kepentingan daerah dan masyarakat.

HARIANMALUKU.com

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR