Menurutnya, target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen akan sulit diwujudkan apabila Pemerintah Pusat belum membuka kembali ruang transfer anggaran yang lebih luas kepada daerah.
"Kita berharap buka saja kran transfer ke daerah. Sepanjang itu tidak dibuka, jangan berharap daerah mampu meningkatkan ekonomi dan mengejar target pertumbuhan ekonomi hingga delapan persen," tegas Watubun Kamis (2/7).
Benhur mempertanyakan makna penajaman Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) apabila pemerintah daerah justru kehilangan keleluasaan dalam mengelola pembangunan akibat keterbatasan transfer dana dari pemerintah pusat.
Menurutnya, daerah membutuhkan fleksibilitas anggaran agar dapat melahirkan berbagai inovasi dan kreativitas dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mempercepat pembangunan.
Ia mengungkapkan bahwa dalam berbagai forum bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, pihak Bappenas disebut memberikan dukungan terhadap usulan daerah agar kebijakan transfer anggaran diperluas.
"Selama ini Bappenas justru sangat setuju dengan pemikiran daerah. Yang belum melakukan terobosan adalah Kementerian Keuangan untuk menjawab tuntutan daerah," ujarnya.
Watubun juga menilai gagasan Presiden untuk memperkuat pembangunan daerah sebenarnya sudah baik. Namun, menurutnya, implementasi di tingkat kementerian belum sepenuhnya sejalan dengan arahan Presiden.
"Pemikiran Presiden sebenarnya bagus, tetapi para pembantunya belum menerjemahkan seluruh instruksi Presiden dengan baik sehingga bisa dijalankan secara efektif di daerah," katanya.
Menggambarkan kondisi Pemerintah Daerah saat ini, Watubun menggunakan analogi bahwa daerah memiliki semangat besar untuk membangun, tetapi tidak didukung dengan kemampuan fiskal yang memadai.
"Ibaratnya, kita punya nafsu kuda, tetapi tenaganya ayam. Bagaimana kita bisa berkreasi kalau ruang fiskalnya sangat terbatas," ungkapnya.
Karena itu, ia kembali mendesak pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan, agar segera membuka kran transfer anggaran ke daerah sehingga pemerintah daerah memiliki kapasitas yang cukup untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan daya saing ekonomi, dan berkontribusi terhadap pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional.


