Peluncuran program tersebut dihadiri Kepala Cabang Dinas Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kota Tual Abraham Amran Rahawarin, S.Pd., M.Pd., S.I., Kasat Binmas Polres Tual IPTU Corneles Waas, serta para kepala SMA se-Kota Tual.
Kapolres mengatakan, kehadiran polisi di sekolah bertujuan membangun kedekatan dengan pelajar sekaligus memberikan edukasi tentang kesadaran hukum, bahaya narkoba, tertib berlalu lintas, pencegahan perundungan (bullying), etika bermedia sosial, serta kenakalan remaja.
"Kami ingin para siswa mengenal polisi sebagai sahabat yang melindungi, mengayomi, dan membimbing masyarakat," ujar AKBP Whansi Des Asmoro.
Menurutnya, materi akan disampaikan oleh personel Polres Tual dengan durasi maksimal 15 menit dan disesuaikan dengan jadwal sekolah sehingga tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar.
Program "Polisi Mengajar" akan diterapkan secara bertahap di sekolah-sekolah lain di Kota Tual sebagai upaya membentuk pelajar yang disiplin, taat hukum, dan terhindar dari kenakalan remaja.


