Pemuda Muslim Mimika Nilai Perda Sampah Tak Efektif, Desak Revisi Total


MIMIKA, HARIANMALUKU.com – Pemuda Muslim Mimika mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika bersama DPRK Mimika segera merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah serta mengevaluasi Instruksi Bupati Nomor 11 Tahun 2021. Kedua regulasi tersebut dinilai belum efektif mengatasi persoalan sampah yang masih dikeluhkan masyarakat.

Desakan itu disampaikan setelah Pemuda Muslim Mimika menilai implementasi kebijakan pengelolaan sampah belum berjalan maksimal. Minimnya sarana dan prasarana serta belum optimalnya pelayanan membuat banyak warga kesulitan membuang sampah di tempat yang telah disediakan.

Salah satu persoalan yang disorot berada di Kelurahan Kebun Sirih. Lokasi TPS/TPA di kawasan Lanal yang berbatasan dengan Kelurahan Sempan dinilai terlalu jauh dari permukiman warga. Kondisi tersebut menyulitkan masyarakat, terutama yang tidak memiliki kendaraan, sehingga berpotensi memicu pembuangan sampah di sembarang tempat.

Pemuda Muslim Mimika menegaskan persoalan sampah tidak cukup diselesaikan dengan regulasi semata. Pemerintah dinilai harus memastikan layanan persampahan benar-benar menjangkau seluruh masyarakat melalui penyediaan fasilitas yang memadai.

Dalam usul revisi Perda, organisasi tersebut meminta pemerintah menambah jumlah TPS di setiap kelurahan dan kawasan permukiman, menambah armada mobil sampah keliling dengan jadwal pelayanan tetap, memastikan seluruh warga memperoleh layanan pengangkutan sampah, meningkatkan edukasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat, serta memperkuat koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD).

Menurut mereka, keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada kesadaran masyarakat, tetapi juga pada komitmen pemerintah dalam menyediakan pelayanan publik yang mudah diakses. Tanpa pembenahan fasilitas dan sistem pelayanan, persoalan sampah dikhawatirkan akan terus berulang.

Pemuda Muslim Mimika pun mengajak Pemkab Mimika, DPRK Mimika, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, efektif, dan berkelanjutan guna mewujudkan Kabupaten Mimika yang bersih, sehat, dan nyaman.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR