Pertemuan itu dihadiri tim dari Pemkab Maluku Tenggara yang terdiri atas unsur pengelola aset daerah, Bappeda, serta Dinas Perumahan dan Permukiman. Bersama jajaran PPN Tual, mereka melakukan koordinasi sekaligus pemetaan lahan sebagai bagian dari tahapan administrasi hibah tanah kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Kepala PPN Tual mengatakan, proses hibah tersebut bertujuan mewujudkan tertib penataan dan pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN), sekaligus memperkuat fungsi pelabuhan sebagai pusat pelayanan dan pengembangan perikanan tangkap di kawasan timur Indonesia.
Ia juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara yang dinilai responsif dalam mendukung pembangunan sektor kelautan dan perikanan. Sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat diharapkan mampu mempercepat pengembangan infrastruktur perikanan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan nelayan.
Setelah proses pemetaan selesai, tahapan berikutnya adalah penyelesaian administrasi hibah antara Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui PPN Tual sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah ini dinilai menjadi fondasi penting bagi pengembangan PPN Tual sebagai salah satu pelabuhan perikanan strategis di Provinsi Maluku. Dengan kepastian status lahan, pengembangan fasilitas pelabuhan diharapkan semakin optimal, sehingga mampu meningkatkan daya saing sektor perikanan, mendorong investasi, dan menggerakkan pertumbuhan ekonomi daerah.



