Koordinator DPW KNPI Maluku, Mudafarsyah Leisubun, mengatakan seluruh peserta telah diberikan kesempatan mengikuti persidangan sejak pagi hingga malam sebelum DPD mengambil alih jalannya Musda.
Menurut Leisubun, pengambilalihan dilakukan berdasarkan kewenangan yang diatur dalam Peraturan Organisasi (PO) KNPI karena panitia dan Steering Committee dinilai tidak mampu melanjutkan persidangan Musda.
"Kami telah membuka ruang kepada semua peserta. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Alhamdulillah, Musda berjalan sesuai mekanisme organisasi," tegasnya.
Langkah terakhir, DPD KNPI Maluku kini tengah berkoordinasi dengan Ketua DPD terpilih dan tim formatur untuk mempercepat penerbitan Surat Keputusan kepengurusan DPD KNPI Maluku Tenggara.
Adapun informasi pelantikan pengurus baru DPD KNPI Maluku Tenggara ditargetkan berlangsung sebelum pertengahan Agustus 2026 yang akan dihadiri langsung Bupati Maluku Tenggara dan jajaran DPD KNPI Maluku.


