Dalam surat persetujuan bersama yang beredar di kalangan pengemudi ojek dan masyarakat, sejumlah rute mengalami kenaikan tarif antara Rp3.000 hingga Rp15.000 dari tarif sebelumnya.
Kenaikan terbesar terjadi pada rute Pasar Tual menuju Labetawi dan Tamedan yang sebelumnya dipatok Rp25.000, kini naik menjadi Rp40.000 per penumpang.
Sementara itu, untuk rute Pasar Tual menuju Ohoitel, Ohoitahit, dan Watran, tarif yang sebelumnya Rp15.000 kini menjadi Rp25.000.
Adapun tarif ojek dari Pasar Tual menuju Ngadi dan Dullah naik dari Rp20.000 menjadi Rp25.000.
Untuk wilayah BTN, BTN Koperasi, Tete Pancing, Mangon, OKB, Fiditan, Lorong Citra, Un, Pantai, Taar Baru, hingga Jala, tarif mengalami kenaikan dari Rp10.000 menjadi Rp15.000.
Sedangkan rute dalam kawasan Kota Tual seperti Lorong 25, Pertamina, Tanah Putih, Kantor DPRD Kota Tual, Kantor Wali Kota, Yerlier, Sinar Pagi, Banda Eli, Wearhir, dan Kiom naik dari Rp5.000 menjadi Rp8.000.
Menurut isi surat tersebut, penyesuaian tarif dilakukan karena meningkatnya biaya operasional yang harus ditanggung para pengemudi ojek setelah harga BBM mengalami kenaikan.
Dokumen yang ditandatangani atas nama Aliansi Ojek Pasar Tual itu bertanggal 11 Juni 2026 dan menyebutkan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil persetujuan bersama para pengemudi ojek yang beroperasi di kawasan Pasar Tual.
Kenaikan tarif ini diperkirakan akan memengaruhi aktivitas masyarakat yang setiap hari mengandalkan jasa ojek sebagai sarana transportasi utama, terutama bagi warga yang tinggal di wilayah pinggiran Kota Tual dan Pulau Dullah.
Masyarakat pun diharapkan dapat menyesuaikan diri dengan tarif baru yang mulai diberlakukan, sementara para pengemudi berharap kebijakan tersebut dapat membantu menjaga keberlangsungan usaha mereka di tengah meningkatnya biaya operasional.
Berikut daftar tarif baru ojek Pasar Tual:
Rute dalam Kota Tual: Rp5.000 → Rp8.000
BTN, Mangon, Fiditan, OKB, Taar Baru dan sekitarnya: Rp10.000 → Rp15.000
Ngadi dan Dullah: Rp20.000 → Rp25.000
Ohoitel, Ohoitahit, Watran: Rp15.000 → Rp25.000
Labetawi dan Tamedan: Rp25.000 → Rp40.000
"Kenaikan BBM Picu Tarif Ojek Naik, Warga Tual Kini Harus Bayar Hingga Rp40 Ribu Sekali Jalan."


