Patroli yang berlangsung pada Minggu dini hari, 1 Juni 2026, sekitar pukul 01.00 WIT tersebut menyasar sejumlah titik rawan dan pusat aktivitas masyarakat sebagai langkah preventif untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Kapolres Tual, AKBP Whansi Des Asmoro, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa pencegahan menjadi prioritas utama dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.
“Patroli ini kami fokuskan pada titik-titik yang berpotensi terjadi gangguan keamanan seperti pangkalan ojek, pasar, pusat keramaian, persimpangan jalan, hingga kawasan yang relatif sepi. Selain berpatroli, personel juga berdialog langsung dengan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan,” ujar Kapolres.
Dalam pelaksanaannya, personel gabungan dari Satuan Lalu Lintas, Satuan Samapta, dan Satreskrim Polres Tual melakukan patroli di sejumlah ruas jalan utama, antara lain Jalan Dihir, Jalan Dr. Laimena, Jalan Trikora, Jalan Jenderal Sudirman, Pasar Tual, Jalan Rumah Sakit Maren, hingga Jalan Ohitel.
Selain memantau situasi keamanan, petugas juga melakukan pengaturan lalu lintas serta memberikan edukasi kepada pengendara agar selalu menggunakan helm berstandar SNI dan melengkapi dokumen kendaraan saat berkendara.
Petugas turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga, pedagang, dan pengguna jalan agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Menurut Kapolres, kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian merupakan kunci utama dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
“Keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kejahatan,” katanya.
Hasil patroli menunjukkan situasi Kota Tual dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali. Hingga patroli berakhir, tidak ditemukan gangguan kamtibmas maupun laporan kasus C3 yang menonjol.
Polres Tual memastikan kegiatan patroli akan terus ditingkatkan, terutama pada jam-jam rawan, sebagai bentuk komitmen memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Tual.
(Sumber: Humas Polres Tual)


