Maluku Tenggara Raih WTP ke-11, DPRD Mulai Bedah Pertanggungjawaban APBD 2025

 "Seluruh fraksi menerima Ranperda untuk dibahas lebih lanjut, namun memberikan sorotan tajam terhadap PAD, SiLPA, pelayanan publik hingga pemerataan pembangunan."


LANGGUR, HARIANMALUKU.com – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara kembali mencatatkan prestasi di bidang tata kelola keuangan dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut. Capaian tersebut disampaikan Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, dalam Rapat Paripurna DPRD tentang penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Sabtu (20/6/2026).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Maluku Tenggara, Antonius Renyaan, S.AP, itu berlangsung di ruang sidang utama DPRD dengan dihadiri 15 dari 25 anggota dewan sehingga memenuhi kuorum. Agenda utama rapat adalah penyampaian nota pengantar Bupati sekaligus pandangan umum seluruh fraksi terhadap Ranperda pertanggungjawaban APBD 2025.

Dalam laporannya, Bupati Thaher menjelaskan bahwa laporan keuangan daerah telah melalui proses audit BPK RI dan kembali memperoleh opini WTP. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.

"Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras kita bersama. Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dukungan yang diberikan sehingga Maluku Tenggara kembali mempertahankan opini WTP," ujar Bupati disambut tepuk tangan peserta sidang.

Bupati juga memaparkan kondisi APBD Tahun 2025. Pendapatan daerah setelah perubahan ditargetkan sekitar Rp884,43 miliar dengan realisasi mencapai sekitar Rp781,70 miliar, sedangkan belanja daerah setelah perubahan sebesar Rp857,93 miliar terealisasi sekitar Rp771,62 miliar. Pemerintah daerah juga mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sekitar Rp19,13 miliar pada akhir tahun anggaran.

Selain memaparkan laporan keuangan, Bupati mengingatkan pentingnya hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah dan DPRD merupakan mitra sejajar yang memiliki tanggung jawab bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati turut menyinggung berpindahnya pelaksanaan event Wonderful Sail dari Maluku Tenggara ke daerah lain. Menurutnya, kegiatan tersebut memiliki dampak ekonomi yang besar bagi masyarakat karena mampu menggerakkan sektor UMKM, transportasi, perdagangan, hingga promosi pariwisata daerah.

Sementara itu, seluruh fraksi DPRD menyatakan menerima Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahap berikutnya. Meski demikian, masing-masing fraksi memberikan sejumlah catatan kritis, mulai dari rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), tingginya SiLPA, efektivitas belanja daerah, pelayanan kesehatan dan pendidikan, pemerataan pembangunan di wilayah kepulauan, hingga tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

Fraksi PDI Perjuangan, Hanura, dan PKN menjadi fraksi yang paling tajam dalam menyampaikan evaluasi. Fraksi tersebut meminta pemerintah daerah meningkatkan kemandirian fiskal, mengoptimalkan digitalisasi retribusi, memperbaiki distribusi tenaga kesehatan, mempercepat pembangunan infrastruktur dasar, serta memberikan sanksi kepada OPD yang realisasi fisik dan keuangannya rendah.

Sementara Fraksi Maluku Tenggara Maju menyampaikan sedikitnya 22 catatan strategis yang mencakup persoalan kemiskinan, pengangguran, inflasi, pertumbuhan ekonomi, piutang daerah, penyertaan modal pemerintah, hingga efektivitas belanja modal. Fraksi meminta seluruh data tersebut dijelaskan secara rinci dalam pembahasan bersama komisi dan Badan Anggaran.

Menutup rapat, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menyepakati pembahasan Ranperda dilakukan pada tingkat komisi bersama mitra kerja selama lima hari mulai pekan depan sebelum dilanjutkan pada pembahasan Badan Anggaran. DPRD berharap seluruh proses berlangsung secara objektif, transparan, profesional, dan menghasilkan rekomendasi yang mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta pelayanan kepada masyarakat.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR