Berdasarkan pengumuman resmi yang diterima redaksi Selasa (26/5/2026), kebutuhan tenaga medis difokuskan untuk empat lokasi pelayanan kesehatan, yakni Puskesmas Ohoiel, Puskesmas Mun, Puskesmas Rahangiar, serta RSUD Kelas D Pratama Kei Besar. Rekrutmen ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk memperkuat layanan kesehatan, terutama di wilayah yang membutuhkan tenaga dokter.
Pelamar diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan administrasi, di antaranya surat lamaran, fotokopi KTP, surat keterangan sehat dari dokter pemerintah, ijazah dan transkrip pendidikan profesi yang telah disahkan, serta Surat Tanda Registrasi (STR).
Selain itu, pelamar juga harus menandatangani surat pernyataan bermeterai yang menegaskan tidak terikat kontrak dengan instansi lain, tidak menuntut pengangkatan sebagai ASN, bersedia ditempatkan di lokasi penugasan, serta tidak mengambil cuti pada tahun pertama masa tugas.
Pendaftaran dibuka mulai 2 hingga 30 Juni 2026, dengan seluruh berkas wajib diserahkan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Masa penugasan berlangsung selama satu tahun, dan peserta yang lolos harus siap ditempatkan di lokasi yang mengalami kekosongan tenaga medis.
Langkah Pemkab Maluku Tenggara ini dinilai sebagai upaya menjawab tantangan pelayanan kesehatan di daerah kepulauan yang selama ini kerap menghadapi keterbatasan tenaga dokter. Kehadiran tenaga medis baru diharapkan mampu meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya di wilayah terpencil.
Bagi masyarakat atau calon pelamar yang membutuhkan informasi lebih lanjut, Dinas Kesehatan Maluku Tenggara membuka layanan informasi melalui kontak yang tertera dalam pengumuman resmi.


