Kejari Biak Geledah Kantor DPRK Supiori, Skandal Dana Reses 2023 Segera Masuk Babak Baru

Potret tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Biak Numfor melakukan penggeledahan di Kantor DPRK Supiori, Rabu (13/5/2026). Foto/dok: istimewa.
BIAK, HARIANMALUKU.com – Dugaan korupsi dana reses DPRK Kabupaten Supiori Tahun Anggaran 2023 kini memasuki babak serius. Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Biak Numfor melakukan penggeledahan di Kantor DPRK Supiori, Rabu (13/5/2026), dalam rangka mengusut kasus yang diduga merugikan keuangan negara.

Penggeledahan tersebut dibenarkan Pelaksana Harian Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor melalui Kepala Seksi Intelijen, Boby Herlambang. Ia menyebut, langkah itu merupakan bagian dari proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran tunjangan reses dan pelaksanaan kegiatan reses DPRK Supiori tahun 2023.

“Benar, pada Rabu 13 Mei, Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Biak dipimpin Kasi Pidsus Putu Deniel Pradipta Intaran dan Syamsul Mardi melakukan serangkaian penggeledahan di kantor DPRK Supiori,” ujar Boby dalam siaran pers, Kamis (14/5/2026).

Menurut Boby, penyidikan kasus tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-01/R.1.12/Fd.2/02/2026 tanggal 11 Februari 2026.

Sebelum penggeledahan dilakukan, tim penyidik telah lebih dahulu memeriksa sejumlah saksi guna mendalami dugaan penyimpangan anggaran reses para anggota dewan.

“Untuk perkara ini, Tim Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Biak Numfor sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan,” katanya.

Boby menjelaskan, penggeledahan dilakukan sesuai ketentuan KUHAP dan didukung Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRIN-01/R.1.12/Fd.2/05/2026 tertanggal 8 Mei 2026, serta Penetapan Pengadilan Negeri Biak Nomor: 1/Pid.B.Geledah/2026/PN Biak tanggal 11 Mei 2026.

Penggeledahan berlangsung selama enam jam, mulai pukul 13.00 WIT hingga 19.00 WIT di Kantor Sekretariat DPRK Supiori. Dalam proses tersebut, penyidik menemukan sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi dana reses.

“Dari penggeledahan, tim telah menemukan sejumlah bukti berupa dokumen yang berkaitan dengan proses penyidikan dalam perkara ini, sehingga selanjutnya tim penyidik akan menyita untuk keperluan proses hukum,” tegas Boby.

Kejaksaan Negeri Biak Numfor juga memastikan proses perhitungan kerugian negara masih berlangsung. Hasil ekspose perkara nantinya akan menjadi dasar penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

“Untuk tersangka nanti melalui hasil ekspose, kita akan umumkan kepada publik,” pungkas Boby.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR