Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pembangunan ini merupakan langkah awal yang penting dan penuh makna dalam menunjang kemajuan pelayanan gereja di wilayah Klasis Kei Besar. Ia mengapresiasi inisiatif gereja yang dinilai mampu mengelola aset secara produktif demi kepentingan bersama.
“Ini adalah contoh nyata bagaimana aset gereja dapat dimanfaatkan secara bijaksana untuk mendukung pelayanan sekaligus meningkatkan kesejahteraan jemaat dan masyarakat,” ujar Rahantoknam saat membacakan sambutan Bupati.
Menurutnya, pembangunan rumah dinas dan home stay tersebut merupakan bentuk optimalisasi lahan tidur yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Dengan adanya pembangunan ini, diharapkan lahan tersebut dapat memberikan manfaat berkelanjutan, baik bagi gereja maupun masyarakat sekitar.
Bupati juga menyoroti bahwa pembangunan ini telah melalui proses musyawarah yang matang, sebagaimana diputuskan dalam Sidang Klasis ke-48. Hal ini mencerminkan semangat kebersamaan serta tanggung jawab dalam membangun kelembagaan gereja yang kuat dan berdaya.
Ke depan, keberadaan rumah dinas diharapkan dapat menunjang pelayanan para pelayan Tuhan agar lebih maksimal. Sementara fasilitas home stay akan menjadi sarana pendukung berbagai kegiatan gereja, mulai dari penerimaan tamu hingga pelaksanaan kegiatan rohani yang mempererat persekutuan jemaat.
Lebih jauh, Bupati menilai pembangunan ini memiliki nilai strategis dalam memperkuat peran gereja, tidak hanya dalam bidang spiritual, tetapi juga dalam pembangunan sosial kemasyarakatan di wilayah Kei Besar.
“Pemerintah daerah tentu sangat mendukung setiap upaya positif seperti ini. Kami berharap sinergi antara gereja dan pemerintah terus terjalin, demi mewujudkan masyarakat Maluku Tenggara yang sejahtera, beriman, dan berbudaya,” pesan Bupati.
Diakhir sambutannya, Bupati mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung proses pembangunan hingga selesai dengan baik, seraya berharap agar seluruh tahapan pembangunan berjalan lancar dan membawa berkat bagi semua pihak.


