Didukung Pemkot Tual, 10 Wartawan Lulus UKW Perdana dan Kantongi Sertifikat Dewan Pers

Dokumentasi penutupan Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) Muda dan Madya di Kantor Walikota Tual. Foto/dok: PWI Maluku.
TUAL, HARIANMALUKU.com –  Untuk pertama kalinya, Uji Kompetensi Wartawan (UKW) berhasil digelar di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku pada 18-19 Desember 2025. Hasilnya, 10 wartawan dinyatakan lulus serta resmi mengantongi sertifikat kompetensi dari Dewan Pers.

Suksesnya pelaksanaan UKW perdana tersebut mendapat apresiasi dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tual, yang secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Tual atas dukungan penuh terhadap terselenggaranya kegiatan tersebut.

Ketua PWI Kota Tual, Abdullah Tusiek, menegaskan bahwa pelaksanaan UKW ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian penting dari upaya membangun profesionalisme, integritas, dan kualitas wartawan di daerah.

“Ini adalah UKW pertama yang pernah dilaksanakan di Kota Tual dan Maluku Tenggara. Tentu ini menjadi kemajuan besar bagi dunia pers, khususnya dalam memperkuat profesi wartawan,” kata Abdullah di Tual Senin (6/4).

Dari total 12 peserta yang terdaftar, 10 peserta dinyatakan lulus dan kompeten, sementara 2 peserta lainnya tidak mengikuti ujian.

Menurut Abdullah, seluruh peserta yang dinyatakan lulus kini telah mengantongi sertifikat kompetensi sebagai bukti pengakuan resmi atas kemampuan jurnalistik mereka.

“Proses tahapan UKW telah selesai, dan sertifikat kompetensi sudah dikantongi oleh masing-masing peserta yang dinyatakan lulus,” ujarnya.

Keberhasilan pelaksanaan UKW ini dinilai menjadi tonggak baru bagi dunia jurnalistik di wilayah Kei, yang selama ini terus bertumbuh di tengah tuntutan publik terhadap informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipercaya.

Tusiek menekankan bahwa sertifikat UKW bukan sekadar dokumen formal, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan profesional yang harus dijaga oleh setiap wartawan yang telah dinyatakan kompeten.

Abdullah mengingatkan bahwa sertifikat tersebut diterbitkan langsung oleh Dewan Pers, bukan oleh PWI. Karena itu, wartawan yang telah lulus diminta untuk terus menjaga marwah profesi dengan berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik.

“PWI hanya sebagai pelaksana kegiatan. Yang mengeluarkan sertifikat itu adalah Dewan Pers. Jadi, teman-teman yang sudah dinyatakan kompeten harus benar-benar menjaga etik, menjaga kualitas, dan terus berkarya,” tegasnya.

Lebih jauh, Tusiek berharap dukungan Pemerintah Kota Tual terhadap penguatan kapasitas wartawan tidak berhenti pada pelaksanaan UKW semata, tetapi juga terus berlanjut dalam berbagai program peningkatan kualitas pers ke depan.

Menurutnya, PWI Kota Tual siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah melalui kerja-kerja jurnalistik yang sehat, kritis, dan bertanggung jawab.

“Kami berharap dukungan pemerintah tidak berhenti di UKW saja. PWI siap membantu pemerintah dan memberikan kontribusi melalui kerja-kerja jurnalistik untuk kemajuan Kota Tual,” katanya.

Tak hanya itu, PWI Kota Tual juga memastikan bahwa pelaksanaan UKW tidak akan berhenti sampai di sini. Organisasi wartawan tersebut bahkan telah menyiapkan agenda UKW lanjutan dengan skala yang lebih besar pada masa mendatang.

Langkah ini dinilai penting untuk memperluas lahirnya wartawan-wartawan yang tidak hanya aktif menulis berita, tetapi juga benar-benar kompeten, profesional, dan bertanggung jawab di hadapan publik.

Pelaksanaan UKW perdana di Tual ini pun menjadi sinyal bahwa dunia pers lokal mulai bergerak ke arah yang lebih tertata dan berkualitas. Di tengah derasnya arus informasi dan tantangan media digital, keberadaan wartawan yang telah teruji kompetensinya menjadi kebutuhan yang tak bisa ditawar.

Bagi publik, keberhasilan UKW ini bukan hanya kabar baik bagi organisasi wartawan, tetapi juga menjadi harapan baru akan lahirnya produk jurnalistik yang lebih kredibel, beretika, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR