Penegasan itu disampaikan Plt Kepala Kantor Imigrasi Tual, Abdul Hasyim, dalam sosialisasi layanan data keimigrasian yang digelar di Hotel Grand Vilia, Langgur, Kecamatan Kei Kecil, Kamis (16/4/2026).
“Data keimigrasian bukan lagi sekadar administrasi, tetapi sudah menjadi instrumen strategis dalam mendukung kebijakan pemerintah dan menjaga kedaulatan negara,” tegasnya.
Menurutnya, di era digital saat ini, kebutuhan terhadap data yang cepat, akurat, dan terintegrasi semakin mendesak. Karena itu, Direktorat Jenderal Imigrasi terus memperkuat layanan berbasis digital yang tidak hanya efisien, tetapi juga aman.
Ia juga mengingatkan bahwa data keimigrasian bersifat sensitif dan dilindungi undang-undang, sehingga harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian, kerahasiaan, serta akuntabilitas tinggi.
Melalui kegiatan ini, para pemangku kepentingan di Maluku Tenggara dibekali pemahaman terkait mekanisme layanan data keimigrasian, mulai dari proses permohonan hingga penyajian data.
Tak hanya itu, sosialisasi ini juga menjadi momentum penting memperkuat sinergi lintas instansi, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, hingga otoritas bandara.
“Kedepan, layanan ini harus lebih cepat, transparan, dan terintegrasi agar mampu mendorong pelayanan publik yang lebih modern dan responsif,” ujarnya.
Kegiatan yang dihadiri sejumlah Pejabat Daerah seperti Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian Keuangan dan Pembangunan Karel Rahajaan, Kepala Badan Kesbangpol Muhammad Tukloy, serta unsur TNI-Polri dan OPD ini berlangsung sejak pukul 10.00 WIT dan berakhir pada pukul 11.50 WIT dalam keadaan aman dan lancar.
Langkah ini sekaligus menandai percepatan digitalisasi layanan Keimigrasian di daerah, yang digadang-gadang akan menjadi fondasi penting dalam tata kelola pemerintahan berbasis data di masa depan.


