Pernyataan itu disampaikan Benhur saat membuka Training of Trainers (ToT) Pemberdayaan Kelompok Disabilitas Tahun 2026 yang digelar Yayasan Marhaen Maluku di Aula Grand Vilia Hotel Langgur, Selasa (7/4/2026).
Dalam kegiatan yang mengusung tema “Berbagi Kasih, Merangkai Cinta” itu, Benhur menekankan pentingnya membangun cara pandang baru terhadap penyandang disabilitas.
“Kalau kita ingin membantu orang, bantulah mereka yang sering tidak terlihat. Disitulah kemanusiaan kita diuji,” kata Benhur.
Bagi Watubun, penyandang disabilitas bukan kelompok yang harus dikasihani secara simbolik, melainkan warga negara yang memiliki hak penuh untuk dihormati, dilindungi, dan diberdayakan.
Dikatakan bahwa, hingga kini perhatian terhadap kelompok disabilitas masih belum maksimal, baik dalam aspek kebijakan, pelayanan publik, maupun pembangunan infrastruktur.
Ia mengingatkan bahwa Maluku telah memiliki Peraturan Daerah tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, namun pelaksanaannya masih membutuhkan penguatan dari berbagai pihak.
“Kita sudah punya dasar hukum, tetapi tugas kita sekarang adalah memastikan mereka benar-benar merasakan kehadiran negara,” ujarnya.
Benhur menyoroti bahwa banyak fasilitas publik yang masih belum ramah disabilitas. Padahal, menurut dia, kesetaraan harus dimulai dari hal-hal paling mendasar, seperti akses ke sekolah, kantor pelayanan, rumah ibadah, bandara, hingga toilet umum.
“Jangan sampai kita bicara kemajuan, tetapi saudara-saudara kita yang disabilitas justru tidak bisa menikmati fasilitas yang dibangun,” katanya.
Ia juga mengajak organisasi sosial, organisasi profesi, kelompok perempuan, dan tokoh agama untuk lebih aktif memperjuangkan isu disabilitas sebagai bagian dari gerakan sosial yang lebih luas.
Menurutnya, membela kelompok disabilitas berarti sedang membangun masyarakat yang lebih manusiawi, adil, dan beradab.
Diakhir sambutannya, Watubun berharap kegiatan ToT ini bisa menjadi awal dari langkah-langkah nyata untuk memperkuat kapasitas dan pemberdayaan kelompok disabilitas di Maluku Tenggara maupun wilayah Maluku secara umum.


