Plt Kadis Sosial dan Rumah Besar Kesejahteraan di Maluku Tenggara

 Oleh : Hobarth Williams Soselisa


LANGGUR, HARIANMALUKU.com - Sebanyak 210 warga Maluku Tenggara tercatat membutuhkan operasi katarak dan akan menjadi peserta utama Bakti Sosial Terintegrasi Kementerian Sosial di Langgur pada 15 April 2026.  

Angka ini hanya satu fragmen dari wajah kerentanan di wilayah kepulauan yang selama ini cenderung berada di pinggir agenda besar pembangunan nasional, meski secara konstitusional mereka berhak atas perlindungan dan pelayanan sosial yang sama.  

Ditengah realitas tersebut, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara melalui Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial, Titus Betaubun, S.Sos.,M.Si mengambil langkah yang sangat spektakuler dicermati dari Jakarta. 

Ia tidak hanya menyiapkan Maluku Tenggara sebagai lokasi pelaksanaan, tetapi juga membuka peluang partisipasi bagi kabupaten dan kota lain di Provinsi Maluku untuk ikut serta dalam bakti sosial terintegrasi yang digelar Kementerian Sosial.  

Langkah ini menggeser posisi Maluku Tenggara dari sekadar penerima layanan menjadi simpul koordinasi sosial regional di kawasan timur Indonesia.  Bakti sosial yang disiapkan bukan paket karitatif sederhana. 

Operasi katarak di RSUD Karel Sadsuitubun, khitanan massal, bantuan pelunasan tunggakan sekolah, pernikahan massal, bantuan kebutuhan pokok, layanan terapi bagi lansia dan penyandang disabilitas, pemberian alat bantu disabilitas, hingga dukungan usaha bagi kelompok penerima manfaat, membentuk rangkaian intervensi yang menyentuh dimensi kesehatan, pendidikan, identitas sipil, dan ekonomi keluarga sekaligus. 

Dalam bahasa personifikasi, negara hadir bukan hanya membawa “kantong sembako”, tetapi juga “kunci-kunci kecil” untuk membuka kembali pintu hak dasar yang lama tertutup oleh jarak laut dan kemiskinan struktural. 

Dalam konteks ini, peran Plt Kadis Sosial layak diapresiasi, namun juga diuji. Sikap inklusif membuka partisipasi lintas kabupaten menandakan kesadaran bahwa garis kemiskinan, kebutaan karena katarak, dan keterbatasan akses layanan dasar tidak berhenti di batas administratif.  

Ia bertindak bukan sekadar sebagai pejabat teknis yang mengurus daftar hadir dan susunan acara, melainkan sebagai “tuan rumah” yang merapikan rumah besar kesejahteraan, mengundang tetangga dari kabupaten dan Kota lain, sekaligus menyiapkan meja bagi pemerintah pusat untuk benar-benar bekerja di wilayah 3T, bukan sekadar mampir untuk berfoto.    

Pada nokta inilah motto “TUT TWAN ASI” menemukan relevansinya. Diadopsi dari ajaran etika “Tat Twam Asi” dalam tradisi Hindu—“dia adalah engkau”—motto ini mengingatkan bahwa setiap lansia, anak, dan penyandang disabilitas yang dilayani bukanlah “mereka”, melainkan “kita sendiri” yang sedang lebih rapuh.  

Bila “dia adalah engkau” sungguh dihidupi, maka bakti sosial dikelola bukan sebagai panggung bagi negara untuk bermurah hati, tetapi sebagai cara memulihkan martabat saudara sendiri yang sempat tertinggal di pulau-pulau kecil Maluku Tenggara. 

Namun, bagi pembaca pada level stas, pertanyaan pentingnya adalah: apakah Baksos Terintegrasi di Maluku Tenggara akan terkoneksi secara serius dengan infrastruktur kesejahteraan sosial yang sudah dibangun pemerintah—Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT), Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan, hingga layanan ATENSI Sentra Meohai Kendari—atau berhenti sebagai titik terang sesaat di tengah gelapnya disparitas layanan.  

Idealnya, Baksos digunakan sebagai laboratorium kebijakan: memverifikasi data, menemukan kantong-kantong buta kebijakan di pulau-pulau kecil, dan menguji apakah format layanan terintegrasi betul-betul efektif dalam konteks geografis kepulauan. 

Dari sisi tata kelola, ada setidaknya dua agenda lanjutan yang krusial. 

Pertama, menjadikan seluruh proses skrining, asesmen, dan pelayanan selama Baksos sebagai bagian dari pemutakhiran rutin DTKS dan penguatan SLRT di tingkat desa dan kelurahan.  

Dengan cara ini, warga yang teridentifikasi sebagai penerima operasi katarak, peserta khitanan massal, penerima bantuan pendidikan, maupun alat bantu disabilitas, tidak hilang dari radar setelah tenda-tenda dibongkar, tetapi masuk ke dalam siklus program reguler pemerintah.  

Kedua, memastikan adanya satuan tindak lanjut di tingkat daerah yang mengawal hasil-hasil Baksos agar terhubung dengan kebijakan dan anggaran tahun-tahun berikut, baik APBN maupun APBD.  

Bagi Kementerian Sosial, Maluku Tenggara dapat menjadi uji coba penting bagi desain intervensi sosial di wilayah kepulauan.  

Jika Baksos Terintegrasi di Langgur berhasil dikaitkan dengan penguatan jejaring layanan sosial bergerak (mobile social services), peningkatan kapasitas pendamping lokal, dan desain ulang skema kemitraan antara Sentra Meohai Kendari dan pemerintah kabupaten, maka model serupa dapat direplikasi di provinsi kepulauan lain.  

Namun jika tidak, ia berisiko menambah daftar panjang praktik “charity state”: negara yang sesekali datang dengan bantuan besar, tetapi tidak mengubah rel kebijakan maupun kapasitas institusi lokal yang sehari-hari harus berhadapan dengan kemiskinan.  

Pada akhirnya, figur Plt Kadis Sosial Maluku Tenggara menjadi simbol sejauh mana birokrasi daerah siap menjadi mitra kritis dan kreatif bagi pemerintah pusat.  

Di satu sisi, ia merapikan rumah besar kesejahteraan agar layak dikunjungi; di sisi lain, ia memiliki peluang langka untuk mengunci komitmen jangka panjang negara terhadap warganya yang hidup di pulau-pulau kecil. 

Pertanyaannya bagi kita di saat ini adalah: apakah momentum di Langgur akan dimaknai hanya sebagai berita pinggir halaman, atau sebagai pengingat bahwa ukuran keberhasilan negara kesejahteraan justru ditentukan di tempat-tempat sejauh Maluku Tenggara. Help The People, To Help Them Self...


SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR