Polres Tual Berkantor di Fiditan, Tual Dijaga 24 Jam

Polres Tual Berkantor di Fiditan, Tual Dijaga 24 Jam. Foto/dok: Humas Polres Tual.
TUAL, HARIANMALUKU.com — Kepolisian Resor (Polres) Tual tidak memberi ruang sedikit pun bagi potensi bentrok susulan. Aparat kepolisian berkantor langsung di Desa Fiditan dan melakukan penjagaan penuh selama 24 jam demi memastikan stabilitas keamanan tetap terjaga.

Langkah tegas tersebut diambil menyusul adanya indikasi konflik lanjutan yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat. Dengan kehadiran aparat di tengah kampung, pengawasan dilakukan secara intensif sekaligus mempercepat penanganan jika terjadi gangguan kamtibmas.

Selain penjagaan, personel Polres Tual aktif turun ke masyarakat, membangun komunikasi langsung dengan tokoh adat, tokoh pemuda, dan elemen warga. Dialog dilakukan untuk meredam ketegangan, menutup ruang provokasi, serta mendeteksi potensi konflik sejak dini.

Polisi juga mengingatkan warga agar tidak terpengaruh isu liar dan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, serta segera melapor apabila menemukan tanda-tanda yang mengarah pada konflik.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tual menegaskan, aparat berkomitmen penuh mencegah kekerasan.
“Kami berada langsung di lapangan untuk menjamin keamanan. Masyarakat tidak perlu takut, namun tetap waspada dan bekerja sama menjaga ketertiban,” tegasnya.

Hingga Selasa (3/2/2026), situasi di Desa Fiditan terpantau aman dan terkendali. Kepolisian mengimbau warga menghindari kerumunan tanpa tujuan jelas dan memilih jalan damai dalam menyelesaikan setiap perbedaan.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR