Meski dibuka secara resmi oleh Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Stephen M. Napiun, sejumlah peserta memprotes jalannya sidang. Mereka menilai Musda tidak memenuhi kuorum dan diduga melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Salah satu calon ketua, Erwinto Mondo, mengaku haknya digugurkan oleh panitia. Ia mempertanyakan keabsahan forum di hadapan pengurus pusat yang hadir.
Protes juga datang dari Resor Kota Ternate. Wakil Ketua Resor, Ramla Yasin, menegaskan Musda terkesan dipaksakan dan tidak transparan. Ketegangan pun terjadi di dalam forum hingga nyaris berujung bentrok.
Selain soal kuorum, muncul tudingan adanya peserta yang tidak memiliki legitimasi jelas. Ketua Resor Kota Ternate, M. Rifai Mattotorang, menolak melanjutkan sidang jika status peserta tidak jelas. Akhirnya, Resor Kota Ternate memilih walk out dari ruang sidang.
Di sisi lain, panitia membantah tudingan pelanggaran aturan. Mereka menyebut proses sudah sesuai mekanisme organisasi dan arahan pengurus pusat.
Hingga Musda berakhir, polemik belum terselesaikan. Hasil pemilihan Ketua KBPP Polri Maluku Utara periode 2026–2031 pun kini menjadi sorotan dan dipertanyakan legitimasinya.


