Saat ditemui di Bagian Satlantas Polres Malra, Sabtu (10/1/2026), Fatima menegaskan bahwa selama lebih dari satu tahun bolak-balik mendatangi kepolisian setempat untuk meminta proses hukum berjalan. Namun, yang ia terima justru sikap diam dan upaya “mendorong damai” tanpa kejelasan hukum.
“Saya paling kecewa dengan penanganan kasus kematian suami saya. Dari awal saya minta proses hukum jalan, tapi selalu diarahkan ke jalan damai,” ujar Fatima dengan nada geram.
Ironisnya, Fatima mengungkapkan bahwa Kasat Lantas Polres Malra, Iptu Sjafrudin Achmad, disebut hanya menyarankan penyelesaian secara kekeluargaan. Bahkan, Fatima mengaku pernah diminta memahami kondisi pelaku.
“Kalau damai, saya minta Rp3 miliar. Itu harga nyawa suami saya. Tapi siapa yang mampu? Semua bilang miskin. Jadi jelas, damai itu tidak mungkin. Yang saya mau hanya satu: proses hukum jalan,” tegasnya.
Lebih jauh, Fatima menduga pelaku kecelakaan telah dibebaskan, sementara perkara hukum seolah berhenti tanpa kejelasan status. Ia juga menyesalkan kondisi sepeda motor milik korban yang rusak parah saat ditahan polisi.
“Motor itu saya minta dikembalikan dalam kondisi utuh. Tapi kalau dikembalikan rusak begini, saya tidak terima,” katanya.
Kasus kematian Said Sarkol sendiri telah berlangsung lebih dari satu tahun, sejak peristiwa naas yang terjadi pada Agustus 2024. Namun hingga kini, menurut Fatima, tidak ada kejelasan proses penyidikan, rekonstruksi, maupun penetapan hukum yang transparan.
Fatima juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah meminta rekonstruksi kejadian untuk mengungkap kebenaran dari kecelakaan yang menewaskan suaminya. Namun permintaan itu ditolak dengan alasan TKP sudah dipasang garis polisi.
Lebih mengejutkan lagi, ia mengaku mendapat jawaban bahwa pengusutan kasus tersebut membutuhkan biaya dari Kepolisian. Pernyataan tersebut semakin memicu kemarahan keluarga korban yang menduga suaminya dibunuh bukan karena kecelakaan lalulintas.
Fatima kini mempertimbangkan untuk melaporkan kasus ini secara tertulis ke Polda Maluku, bahkan hingga ke Mabes Polri, jika Satlantas Polres Malra tetap tidak menunjukkan itikad baik dalam menuntaskan kasus tersebut.
“Kalau di sini tidak jalan, kami akan lapor ke atasan, ke Polda, bahkan ke Mabes Polri. Ini soal keadilan dan nyawa manusia,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satlantas Polres Malra belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan kasus almarhum Said Sarkol.


