Mendagri Dorong Pemda Gandeng Kadin Perkuat Ekosistem Usaha Daerah

Mendagri Tito Karnavian. Foto/dok: Puspen Kemendagri.
JAKARTA, HARIANMALUKU.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) aktif menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk memperkuat ekosistem usaha di daerah. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi kunci meningkatkan perekonomian daerah, menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta membuka lebih banyak lapangan kerja.

Dalam pemaparannya pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin Indonesia 2025 di The Park Hyatt Hotel, Jakarta, Senin (1/12/2025), Tito menegaskan peran sektor swasta merupakan motor utama pertumbuhan. Karena itu, Pemda harus mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat dan produktif, bukan hanya mengandalkan transfer dana dari pusat.

“Kalau kepala daerah tidak punya insting bisnis, undang saja para pengusaha yang tergabung dalam Kadin. Mereka ada di setiap kabupaten. Ajak duduk bersama,” tegasnya.

Menurut Tito, banyak daerah memiliki potensi besar di sektor pariwisata, pertanian, perkebunan hingga kelautan. Namun, potensi itu belum tergarap optimal akibat terbatasnya perspektif bisnis dan minimnya inovasi dalam mencari sumber pendapatan baru.

Ia mencontohkan bagaimana Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mampu mempertahankan pertumbuhan ekonomi positif saat pandemi Covid-19. Hal itu terjadi karena DIY memiliki ekosistem usaha dan UMKM yang kuat, serta kebijakan pro-investasi yang dijalankan pimpinan daerah.

“Regulasi dibuat pro-berusaha. Itu dilakukan oleh Sri Sultan. Beliau sukses menjaga pertumbuhan ekonomi tetap positif di tengah gempuran Covid,” ujarnya.

Tito juga mengingatkan bahwa belanja pegawai masih mendominasi anggaran banyak Pemda, sehingga ruang fiskal untuk pembangunan strategis menjadi sempit. Karena itu, Pemda harus memperbaiki layanan perizinan dengan menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang lebih efisien dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha.

“Sekarang sudah ada 296 MPP. Di daerah yang punya MPP, umumnya lebih mudah untuk berusaha,” tandasnya.


(Sumber: Puspen Kemendagri)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR