Masyarakat Pesisir Indonesia Timur Apresiasi Kebijakan Responsif Menteri KKP

Masyarakat Pesisir Indonesia Timur Apresiasi Kebijakan Responsif Menteri KKP. Foto/dok: istimewa.
LANGGUR, MALUKU TENGGARA — Suara masyarakat pesisir Indonesia Timur kembali mengemuka. Kali ini, apresiasi disampaikan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, Sakti Wahyu Trenggono, atas sejumlah kebijakan strategis yang dinilai responsif dan berpihak pada sektor perikanan, khususnya di kawasan timur Indonesia.

Dalam waktu relatif singkat, Kementerian Kelautan dan Perikanan disebut telah mengambil langkah konkret yang berdampak langsung bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan. Salah satunya adalah prioritas penerbitan izin usaha perikanan bagi daerah terdampak bencana, yang dinilai membantu pemulihan ekonomi nelayan.

Selain itu, penerbitan petunjuk teknis Certificate of Admissible (CoA) juga mendapat apresiasi karena dinilai mempermudah ekspor hasil perikanan, khususnya komoditas rajungan ke Amerika Serikat. Kebijakan ini membuka kembali akses pasar internasional bagi nelayan dan eksportir nasional.

“Kami melihat Menteri KKP sangat responsif terhadap persoalan perikanan, terutama di wilayah Indonesia Timur. Ini langkah nyata yang patut diapresiasi,” ujar salah satu perwakilan masyarakat pesisir Indonesia Timur, Jumat (19/12/2025).

Meski demikian, masyarakat mengingatkan agar perhatian pemerintah pusat tidak berhenti pada kebijakan di tingkat nasional, tetapi benar-benar menyentuh nelayan di wilayah pesisir, terpencil, dan terluar seperti Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.

Mereka menilai keadilan dan pemerataan dalam pengelolaan sumber daya laut harus menjadi prioritas utama guna meningkatkan kesejahteraan nelayan lokal serta mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.

Masyarakat pesisir juga menyoroti implementasi kebijakan penangkapan ikan terukur, yang diharapkan tidak sekadar menjadi program di atas kertas, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi daerah penghasil.

Tokoh masyarakat pesisir Indonesia Timur, Sandri, menegaskan bahwa aktivitas penangkapan ikan di wilayah Maluku dan kawasan timur lainnya harus melibatkan daerah secara langsung, termasuk dalam proses bongkar muat dan distribusi hasil tangkapan.

“Jika penangkapan ikan dilakukan di wilayah Maluku, maka bongkar muat dan distribusinya juga harus melalui daerah kami. Jangan langsung dibawa keluar tanpa meninggalkan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal,” tegas Sandri.

Masyarakat bahkan menyatakan penolakan terhadap praktik pengangkutan hasil tangkapan dari wilayah Indonesia Timur tanpa kontribusi ekonomi yang adil bagi daerah penghasil, karena dinilai merugikan nelayan lokal.

Sebagai penutup, masyarakat pesisir Indonesia Timur menyerukan kepada para pimpinan daerah untuk mengambil langkah konkret, termasuk menyampaikan aspirasi tersebut langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

“Kami di Indonesia Timur bukan anak tiri Republik ini. Laut dan darat adalah milik bersama, dan hasilnya harus dibagi secara adil dan merata,” tegas mereka.

Seruan dari Timur ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan kebijakan nasional di sektor kelautan dan perikanan akan diukur dari sejauh mana manfaat dan keadilannya benar-benar dirasakan hingga ke pelosok negeri.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR