"Belasan aktivis yang tergabung dalam Garda NKRI aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri (PN) Ambon, Foto/ebbyshpl".
AMBON, HARIANMALUKU.com — Belasan aktivis yang tergabung dalam Garda NKRI menggelar aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri (PN) Ambon, Rabu (03/11/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap rencana eksekusi lahan di Negeri Amahusu, Kecamatan Nusaniwe, yang dinilai berpotensi merugikan warga setempat.
Koordinator Lapangan aksi, Farhan Tukmuli, mengatakan kehadiran mereka bertujuan mendesak transparansi dan itikad baik dari PN Ambon terkait surat keputusan eksekusi lahan tersebut. Ia menyebut pihaknya siap memperluas gerakan jika pengadilan dianggap tidak responsif.
“Kami akan melakukan aksi besar-besaran bila PN Ambon masih menutup mata. Kami akan mengawal apa yang menjadi tujuan awal komitmen yang kami bangun,” ujar Farhan.
Orator lapangan, Alfian Bey, menambahkan bahwa PN Ambon harus segera memberi kepastian hukum kepada warga yang terdampak.
“Kami siap melakukan konsolidasi besar-besaran, menyeruduk pengadilan ini, yang terkesan tidak memberikan peradilan yang baik dan benar kepada warga,” katanya.
Menanggapi aksi tersebut, Juru Bicara PN Ambon, Yefri Bimusu, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima perwakilan massa aksi dan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan.
“Ini sudah masuk tahapan eksekusi, silakan ikuti prosesnya. Aspirasi teman-teman akan kami sampaikan kepada pimpinan. Massa aksi tidak perlu khawatir, teriakan kalian sudah kami dengar,” ujar Yefri.
Meski demikian, PN Ambon belum memberikan kepastian apakah eksekusi akan dilanjutkan, ditunda, atau dihentikan. Pihak pengadilan menyebut keputusan lebih lanjut masih menunggu proses internal dan arahan pimpinan.


