Dinilai Responsif dan Cepat, Kebijakan Menteri KKP Tuai Apresiasi dari Nelayan Timur

Dinilai Responsif dan Cepat, Kebijakan Menteri KKP Tuai Apresiasi dari Nelayan Timur. Foto/dok: istimewa.
LANGGUR, MALUKU TENGGARA — Suara dari pelosok Indonesia Timur kembali menggema, menyoroti kinerja Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, Sakti Wahyu Trenggono, yang dinilai responsif, tepat, dan cepat dalam menangani berbagai persoalan strategis di sektor perikanan nasional, khususnya yang berdampak langsung pada wilayah timur Indonesia.," Jumat 19 Desember 2025

Masyarakat pesisir dan pelaku usaha perikanan di kawasan timur menilai, dalam waktu kurang dari satu bulan, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah mengambil dua kebijakan penting dan krusial yang patut diapresiasi.

Pertama, prioritas penerbitan izin usaha perikanan bagi daerah terdampak bencana, sebuah langkah yang dinilai memberikan ruang pemulihan ekonomi bagi nelayan dan pelaku usaha kecil.

Kedua, penerbitan petunjuk teknis Certificate of Admissible (CoA) yang mempermudah ekspor produk perikanan, khususnya rajungan ke Amerika Serikat, sehingga membuka kembali akses pasar internasional bagi nelayan dan eksportir nasional.

“Kami melihat Menteri Kelautan dan Perikanan sangat responsif terhadap persoalan perikanan, terutama di wilayah Indonesia Timur. Ini langkah nyata yang perlu diapresiasi,” ujar salah satu perwakilan suara masyarakat pesisir timur.

Meski demikian, apresiasi tersebut disertai harapan besar agar perhatian pemerintah pusat tidak berhenti pada kebijakan makro semata, melainkan benar-benar menyentuh nelayan di kawasan terpencil dan terluar seperti NTT, Papua, Maluku Utara, dan Maluku. Pemerataan kebijakan dan keadilan pengelolaan sumber daya laut menjadi tuntutan utama.

“Kami berharap Menteri KKP tetap berlaku adil dan memberi perhatian khusus kepada nelayan di Indonesia Timur, agar ada rasa keadilan dan pemerataan. Tujuannya jelas: peningkatan kesejahteraan nelayan,” tegasnya.

Lebih jauh, masyarakat juga menyoroti kebijakan penangkapan ikan terukur agar tidak sekadar menjadi program nasional di atas kertas, tetapi memberikan dampak nyata bagi daerah penghasil.

Aktivitas penangkapan ikan di wilayah Maluku dan kawasan timur lainnya, menurut mereka, tidak boleh lagi dilakukan tanpa melibatkan daerah secara langsung.

“Jika penangkapan ikan dilakukan di wilayah Maluku, maka bongkar muat, distribusi, dan arus keluar-masuk ikan harus melalui daerah kami. 

Jangan serta-merta dibawa keluar tanpa meninggalkan manfaat bagi masyarakat lokal,” ungkap sandi dengan tegas.

Masyarakat bahkan menyatakan penolakan keras terhadap praktik pengangkutan hasil tangkapan dari wilayah Indonesia Timur tanpa kontribusi ekonomi yang adil bagi daerah. "Praktik semacam itu dinilai sangat merugikan nelayan lokal dan memperlebar kesenjangan pembangunan.

Sebagai penutup, masyarakat pesisir Indonesia Timur menyerukan kepada seluruh pimpinan daerah agar segera mengambil langkah konkret, termasuk bertemu langsung dengan Presiden Republik Indonesia, guna menyuarakan keadilan pengelolaan sumber daya laut dan darat.

“Kami di Indonesia Timur bukan anak tiri Republik ini. Laut dan darat adalah milik bersama, dan hasilnya harus dibagi secara adil dan merata,” tegas sandi mewakili masyarakat.

Seruan dari timur ini menjadi pengingat kuat bahwa keberhasilan kebijakan nasional akan diukur dari sejauh mana keadilan dan manfaatnya benar-benar dirasakan hingga ke pelosok negeri.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR