Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan keberlanjutan pelayanan pemerintahan. Empat jabatan yang ditetapkan sebagai PLT yakni Plt. Kepala Bagian Umum: Ester Revo, Plt. Kepala BKPSDM Aisyah Fatima Borut, Plt. Kepala DPKKB Hasim Rengil dan Plt. Sekretaris Daerah (Sekda): Ahmad Dahlan Tamher (masa tugas 3 bulan).
Bupati mengaku penunjukan PLT, khususnya PLT Sekda, bukan keputusan yang mudah lantaran pengalaman pahit sebelumnya. Namun, pemerintahan harus berjalan tanpa hambatan.
“Memang hati ini berat, tapi pemerintahan harus tetap jalan. Saya memohon ridho Tuhan dalam penetapan PLT ini,” ujar Thaher di hadapan pejabat yang dilantik.
Thaher meminta para PLT bekerja maksimal dan menunjukkan integritas dalam mengemban tugas sementara tersebut. Hanubun berharap dalam tiga bulan, posisi Sekda dapat terisi secara definitif sesuai mekanisme yang berlaku.
Pelantikan ini menjadi langkah penyelarasan struktur dan penguatan tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif, cepat, dan berorientasi pada pelayanan publik.


