Setiap kepala keluarga menerima bantuan sebesar Rp1.800.000, atau Rp300.000 per bulan selama enam bulan. Penyaluran BLT tersebut bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat serta menjaga daya beli warga di tengah kondisi ekonomi yang masih berfluktuasi.
Selain pembagian BLT, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pembayaran insentif kelembagaan desa. Seluruh bantuan dan insentif diserahkan secara langsung oleh perwakilan Camat kepada para penerima yang hadir.
Kepala Ohoi Feer, Muhamad Rum Rahayaan, menegaskan bahwa penyaluran BLT Dana Desa dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.
“BLT ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah desa kepada masyarakat. Kami berharap bantuan yang diterima dapat digunakan secara bijak dan tepat sasaran,” ujarnya Sabtu (27/12/2025).
Pemerintah Ohoi Feer berkomitmen untuk terus mengelola Dana Desa secara akuntabel, serta memastikan setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat.


