Dalam laporan penangkapan yang diterima redaksi pada Rabu (26/11/2025) menyebutkan, sekurang-kurangnya terdapat 130 liter Miras Tradisional ilegal berhasil disita Polisi saat razia.
Patroli KRYD berupa razia Minuman Keras Miras ini menyasar Pelabuhan Yos Sudarso Kota Tual saat kedatangan KM. Sabuk Nusantara 103.
Alhasil, ratusan liter Miras Ilegal berhasil terungkap setelah Polisi melakukan penggeledahan.
Saat melakukan Razia Minuman Keras dan ditemukan Minuman Keras Tradisional Jenis SOPI dan ditanya pemiliknya namun tidak ada yang mengakui sebagai pemilik.
Selanjutnya barang bukti Minuman Keras Tradisional Jenis SOPI tersebut diangkut dan diamankan oleh Personil Sat Resnarkoba ke ruangan Satresnarkoba Polres Tual.


