Patroli KRYD Ungkap Ratusan Liter Miras Ilegal

BB ratusan liter Miras tradisional ilegal jenis Sopi hasil sitaan Satresnarkoba Polres Tual. Foto/dok: istimewa.
TUAL, HARIANMALUKU.com - Ratusan liter Minuman Keras (Miras) tradisional jenis Sopi berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tual dalam Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditinggatkan (KRYD) pada Selasa, (25/11/2025).

Dalam laporan penangkapan yang diterima redaksi pada Rabu (26/11/2025) menyebutkan, sekurang-kurangnya terdapat 130 liter Miras Tradisional ilegal berhasil disita Polisi saat razia.

Patroli KRYD berupa razia Minuman Keras Miras ini menyasar Pelabuhan Yos Sudarso Kota Tual saat kedatangan KM. Sabuk Nusantara 103.

Alhasil, ratusan liter Miras Ilegal berhasil terungkap setelah Polisi melakukan penggeledahan.

"Pelaksanaan kegiatan razia tersebut ditemukan Minum Keras Tradisional jenis Sopi sebanyak 130 liter dengan rincian ukuran 35 liter sebanyak 1 jerigen, ukuran 5 liter sebanyak 5
jerigen dan ukuran 0,6 liter sebanyak 85 plastik," kata Anggota Satresnarkoba Polres Tual.

Saat melakukan Razia Minuman Keras dan ditemukan Minuman Keras Tradisional Jenis SOPI dan ditanya pemiliknya namun tidak ada yang mengakui sebagai pemilik.

Selanjutnya barang bukti Minuman Keras Tradisional Jenis SOPI tersebut diangkut dan diamankan oleh Personil Sat Resnarkoba ke ruangan Satresnarkoba Polres Tual.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR