Plt. Kepala BKPSDM Maluku Tenggara, Ahmad Dahlan Tamher, dalam laporannya menyampaikan bahwa formasi yang dibuka berjumlah 344 formasi: 28 tenaga kesehatan, 74 tenaga guru, dan 242 tenaga teknis. Tamher mengungkapkan, meski sempat terdapat 31 peserta dengan berkas tidak sesuai, Bupati menyetujui revisi sehingga seluruh formasi tetap terpenuhi. “Terima kasih kepada Pak Bupati yang telah menyetujui 31 peserta tersebut, terdiri dari dua guru dan 29 tenaga teknis,” jelasnya.
Dahlan Tamher menegaskan, proses seleksi PPPK dilaksanakan berdasarkan ketentuan dalam UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN serta berbagai keputusan regulasi KemenPAN-RB terkait pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024. Tujuannya, memastikan SDM aparatur pemerintah memiliki kompetensi profesional sesuai kebutuhan jabatan.
Di hadapan ratusan penerima SK, Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun menekankan bahwa ASN-PPPK harus menjadi motor perubahan, bukan sekadar pelengkap birokrasi. “Negara harus terus maju. Anda semua dipilih melalui proses berat. Jaga kepercayaan ini dengan kerja yang benar, integritas, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” ujarnya.
Bupati mengingatkan bahwa kontrak kerja PPPK berlaku per tahun dan dievaluasi secara berkala. Bila kinerja buruk, absensi tak terpenuhi, hingga kurang loyalitas terhadap tugas, maka kontrak dapat dihentikan sebelum waktunya. “SK yang saya tanda tangani itu hanya satu tahun. Kalau bagus, lanjut sampai lima tahun. Tapi kalau malas, bisa berhenti sebelum satu tahun,” tegasnya.
Pemkab Maluku Tenggara kini tengah mendorong transformasi birokrasi berbasis digital seiring pembangunan jaringan internet 4G yang telah menjangkau wilayah terpencil di Kei Besar. Bupati meminta ASN-PPPK berinovasi dalam layanan publik, terutama sektor pendidikan dan kesehatan yang kini makin terhubung. “Tidak ada alasan bekerja setengah hati. Semua sudah modern, tinggal SDM kita siap berubah atau tidak,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Hanubun juga menyinggung kebutuhan pemerataan tenaga ASN hingga pelosok. Ia menegaskan, aparatur yang ditempatkan di wilayah Kei Besar maupun lokasi lain harus siap menjalankan tugas tanpa intervensi keluarga. “Jangan minta pindah karena alasan pribadi. Daerah ini butuh pelayanan merata,” katanya.
Bupati berharap 344 PPPK yang baru dikukuhkan dapat menjadi energi baru dalam pembangunan Maluku Tenggara. “Bersyukurlah. Rezeki yang datang hari ini adalah amanah. Laksanakan tugas dengan tulus dan profesional. Tuhan akan membalas dengan keberkahan,” pungkasnya.


