Sekretaris PCNU Kota Tual, A. Samad Serang, menilai tayangan tersebut tidak pantas ditampilkan di ruang publik karena menggambarkan kehidupan santri dan pesantren secara keliru serta berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
“Pesantren adalah lembaga pendidikan Islam yang memiliki nilai luhur dan sejarah panjang dalam mencerdaskan bangsa. Tayangan seperti itu bukan hanya merendahkan lembaga pendidikan Islam, tetapi juga melukai hati para santri dan kiai di seluruh Indonesia,” ujar Samad Serang, Selasa (14/10/2025).
Ia meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat dan mengevaluasi tayangan yang dinilai mencederai nilai moral dan etika publik tersebut.
“Kami berharap KPI bertindak tegas agar hal serupa tidak terulang. Dunia penyiaran seharusnya mendidik, bukan menistakan nilai-nilai keislaman,” tegasnya.
PCNU Kota Tual juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan santri dan alumni pesantren, untuk tetap tenang dan menyerahkan proses klarifikasi kepada lembaga berwenang. Namun, pihaknya menekankan pentingnya permintaan maaf terbuka dari TRANS7 sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada umat Islam.
“Kami tidak anti kritik, tetapi penyajian yang melecehkan dan menyesatkan publik tidak bisa ditoleransi,” pungkasnya.
Dengan pernyataan ini, PCNU Kota Tual menegaskan komitmennya untuk menjaga kehormatan pesantren sebagai benteng moral, spiritual, dan pendidikan bangsa.


