Mendagri Tito Imbau Pemda Kendalikan Harga Cabai dan Daging Ayam Penyumbang Inflasi

Mendagri Tito Karnavian saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta, Senin (13/10/2025). Sumber: Puspen Kemendagri.
JAKARTA, HARIANMALUKU.com — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) serius mengendalikan harga komoditas pangan, khususnya cabai merah dan daging ayam ras yang menjadi penyumbang utama inflasi nasional.

“Cabai menempati posisi tertinggi, sama dengan daging ayam ras, masing-masing menyumbang 0,13 persen terhadap inflasi September,” ujar Mendagri saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta, Senin (13/10/2025).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi nasional bulan September 2025 tercatat naik menjadi 2,65 persen year on year, dari sebelumnya 2,31 persen pada Agustus. Kenaikan terutama dipicu oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau, serta perawatan pribadi dan jasa lainnya.

Mendagri menjelaskan, harga cabai naik karena distribusi hasil panen yang belum merata, sementara kenaikan harga daging ayam dipengaruhi kebijakan penyesuaian harga untuk melindungi peternak dari meningkatnya biaya produksi.

“Yang penting ada keseimbangan, produsen jangan rugi, tapi konsumen juga jangan beli terlalu mahal,” tegasnya.

Ia meminta daerah yang masih mengalami lonjakan harga segera melakukan langkah pengendalian, termasuk memperbaiki distribusi hasil pertanian dan menambah pasokan pangan di pasar.

Dalam kesempatan yang sama, Mendagri juga menyoroti dukungan Pemda terhadap Program Tiga Juta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hingga kini, 509 daerah telah menerbitkan peraturan pembebasan BPHTB dan retribusi PBG, namun sebagian besar masih lemah dalam sosialisasi dan implementasi.

“Program ini bukan hanya misi sosial, tapi juga penggerak ekonomi daerah. Ekosistem perumahan akan hidup, dari pengembang hingga toko material dan buruh bangunan,” jelas Tito.

Ia menegaskan, Pemda tak perlu khawatir kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena insentif tersebut akan terbayar lewat peningkatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di masa mendatang.

Rakor tersebut turut dihadiri Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Agung Suganda, Dirjen Perumahan Perdesaan Kementerian PKP Imran, serta Plt. Deputi II Bidang Perekonomian dan Pangan KSP Edy Priyono.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR