Dalam surat yang beredar, disebutkan bahwa Kodim 1503/Tual memesan snack box dari salah satu usaha kuliner di Tual, dengan rincian 50 kotak untuk tanggal 13 September, serta masing-masing 125 kotak untuk tanggal 14 dan 15 September 2025. Harga tiap kotak ditulis Rp25 ribu, sehingga total pesanan mencapai Rp7.500.000.
Surat tersebut terlihat meyakinkan karena dicantumkan nomor surat, kop instansi resmi, bahkan tanda tangan dan cap stempel yang seolah-olah sah. Namun, pihak Kodim 1503/Tual menegaskan bahwa dokumen itu palsu dan merupakan modus penipuan.
“Kami tegaskan bahwa Kodim tidak pernah melakukan pemesanan snack box sebagaimana tercantum dalam surat tersebut. Itu murni penipuan yang mengatasnamakan satuan kami,” jelas Dandim 1503/Tual Letkol Inf Andi Agussalim, S.I.P Jumat, (12/9).
Dandim juga mengingatkan seluruh pelaku usaha maupun masyarakat agar tidak mudah percaya dengan surat atau permintaan yang mencurigakan, meski terlihat menggunakan atribut resmi TNI. Bila ada pihak yang menghubungi atau membawa surat sejenis, masyarakat diminta segera melakukan konfirmasi langsung ke Kodim 1503/Tual.
“Bila ada yang mengatasnamakan Kodim dengan cap dan tanda tangan seperti di atas, jangan ditanggapi. Ini modus penipuan. Terima kasih,” tegas Dandim.
Kasus ini menambah daftar panjang modus penipuan yang semakin kreatif memanfaatkan nama institusi negara untuk meraup keuntungan. Warga diimbau untuk selalu berhati-hati, mengecek kebenaran informasi, serta tidak mudah terjebak dalam tipu daya oknum tidak bertanggung jawab.