Ketua PWI Maluku Tenggara, Buce Rahakbauw, menyebut banyak kebijakan daerah sering dibuat tanpa melibatkan suara rakyat. Menurutnya, wartawan berperan sebagai jembatan penyampai aspirasi masyarakat agar kebijakan benar-benar menyentuh kebutuhan publik.
PWI menjalankan fungsi advokasi melalui pemberitaan, laporan investigatif, hingga forum diskusi. Kritik yang disampaikan wartawan diarahkan secara konstruktif agar kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat bisa diperbaiki. Selain itu, PWI juga rutin memfasilitasi dialog pemerintah dan masyarakat lewat seminar maupun diskusi publik.
Transparansi dan akuntabilitas menjadi perhatian utama. PWI menilai tanpa pengawasan pers, potensi penyalahgunaan kewenangan di daerah akan semakin besar. Karena itu, wartawan didorong berani melakukan investigasi dan mengungkap fakta di balik keputusan pemerintah.
Selain fungsi pengawasan, PWI juga berperan dalam pemberdayaan masyarakat. Melalui informasi yang jelas mengenai program bantuan sosial, kebijakan pembangunan, maupun isu kesejahteraan, masyarakat diharapkan lebih paham hak-haknya dan aktif mengawasi jalannya pemerintahan.
Meski demikian, PWI menghadapi tantangan, mulai dari tekanan politik hingga derasnya arus disinformasi di media sosial. Kondisi ini menuntut wartawan menjaga independensi, memperkuat kompetensi, dan beradaptasi dengan teknologi agar tetap relevan.
Buce menegaskan, PWI hadir bukan untuk menjatuhkan pemerintah, melainkan memastikan kebijakan daerah berpihak kepada rakyat. “Kami ingin kebijakan yang lahir benar-benar adil, inklusif, dan bermanfaat bagi semua lapisan masyarakat,” ujarnya.