Informasi ini disampaikan melalui akun media sosial Hen Watubun yang menegaskan bahwa nomor WhatsApp yang beredar bukan milik Benhur Watubun. “Ada pihak yang sengaja menggunakan foto profil untuk kepentingan pribadi yang tidak jelas dan ingin merusak nama baik Pa Ben sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku,” tulisnya.
Hen juga mengimbau seluruh sahabat, rekan, serta pengurus PDI Perjuangan se-Maluku hingga mitra kerja agar tidak mudah percaya jika menerima pesan atau panggilan dari nomor tersebut.
Kasus pencatutan nama pejabat publik melalui media sosial maupun aplikasi perpesanan memang kerap terjadi. Modus ini biasanya digunakan untuk menipu atau meminta bantuan dengan alasan tertentu. Karena itu, masyarakat diharapkan selalu melakukan konfirmasi langsung jika menerima pesan mencurigakan.