Instruksi itu disampaikan Bupati saat memimpin apel lintas OPD dan ASN se-Kabupaten Maluku Tenggara di Lapangan Apel Kantor Bupati. Ia menegaskan, kegiatan ini bukan hanya soal membersihkan lingkungan fisik, tetapi juga membersihkan hati dan memperbaiki kesalahan yang pernah dilakukan.
“Kita semua punya kewajiban membersihkan halaman kantor, pagar, jalan, hingga area yang tidak ada kantor. Pak Sekda menjadi koordinator untuk membagi tugas sesuai rumpun kerja masing-masing,” ujar Bupati.
Selain itu, Bupati meminta seluruh pimpinan OPD untuk mengatur kegiatan ibadah pada hari Rabu sesuai keyakinan masing-masing, baik di masjid, gereja, aula, atau di kantor, sebagai simbol pembersihan diri secara lahir dan batin.
Bupati juga menegaskan bahwa setiap ASN harus bekerja sesuai aturan dan menghindari pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik daerah. Ia menyebut, pelanggaran serius akan dilaporkan hingga ke Kementerian Dalam Negeri.
Menjelang perayaan 17 Agustus, Bupati juga menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, dan Badan Kesbangpol untuk memastikan seluruh kampung memasang bendera merah putih dan menghias tiang lampu dengan balutan merah putih, bukan sekadar menancapkan tiang.
“Kita harus kreatif. Jangan hanya pasang tiang, tapi balut merah putih biar semarak. Keindahan, kebersihan, dan keamanan kota Langgur harus kita jaga,” tegasnya.
Bupati menutup sambutan dengan mengingatkan kembali pentingnya kebersamaan, disiplin, dan semangat gotong royong demi menciptakan Maluku Tenggara yang indah dan tertib dalam menyambut HUT RI.