Kepala Kantor Bea Cukai Tual bersama jajaran diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara, Fik Fik Zulrofik, S.H., M.H., dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tual, Alexander Zaldi, S.H., M.H. Pertemuan berlangsung hangat dengan fokus pada penguatan kerja sama kelembagaan dan pembahasan sejumlah agenda penting terkait penegakan hukum.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak mendiskusikan mekanisme koordinasi, mulai dari proses penyidikan hingga penanganan perkara kepabeanan dan cukai. Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat proses hukum dan meminimalkan hambatan teknis yang sering muncul dalam praktik di lapangan.
Kepala Kantor Bea Cukai Tual menegaskan komitmennya untuk terus menjalin kolaborasi strategis dengan kejaksaan demi menciptakan penegakan hukum yang efektif, tegas, profesional, dan berintegritas. “Kolaborasi ini penting dalam menjaga kepentingan negara serta melindungi masyarakat dari potensi pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai,” ujarnya.
Sinergi ini dinilai penting mengingat tantangan penegakan hukum di sektor kepabeanan dan cukai semakin kompleks, mulai dari penyelundupan barang ilegal, pelanggaran cukai, hingga tindak pidana terkait lainnya. Kolaborasi Bea Cukai dan kejaksaan diharapkan mampu memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran.
Selain memperkuat aspek penegakan hukum, kerja sama ini juga menjadi bentuk keseriusan Bea Cukai Tual dalam mendukung program pemerintah pusat, khususnya dalam meningkatkan kepatuhan pelaku usaha serta menjaga stabilitas perekonomian daerah.
Langkah ini sejalan dengan visi Bea Cukai yang mengedepankan pelayanan prima sekaligus pengawasan ketat terhadap arus barang. “Bea Cukai makin baik, dan kami ingin sinergi ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi negara dan masyarakat,” tutup Kepala Kantor Bea Cukai Tual.