Acara pelantikan berlangsung diruang kerja Bupati, berdasarkan dua keputusan resmi: Keputusan Bupati Nomor 821.23/SK/01/2025 dan Nomor 821.24/SK/01/2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan administrator dan pengawas.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari langkah percepatan reformasi birokrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, adaptif, dan akuntabel.
“Saya bekerja berdasarkan aturan. Tidak semena-mena, tidak atas suka dan tidak suka. Semua ini melalui proses yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tegas Bupati Thaher.
Ia menambahkan bahwa dari 30 usulan pengangkatan, hanya 13 yang disetujui oleh otoritas terkait. Hal ini menunjukkan bahwa proses rotasi dan promosi jabatan tidak bisa dilakukan sembarangan, melainkan harus melewati tahapan administratif dan legal.
Enam Fokus Transformasi
Bupati menyampaikan enam poin utama sebagai arah perubahan melalui pelantikan ini:
“Saya minta para pejabat bekerja karena Tuhan, bukan karena jabatan. Jangan hanya berharap akan diganti atau naik pangkat. Jalankan tugas sesuai aturan,” seru Thaher di hadapan para pejabat eselon II, III, dan IV.
Tegaskan Disiplin ASN
Dalam bagian akhir sambutannya, Bupati juga menyoroti pentingnya disiplin kerja bagi ASN. Ia mengingatkan kembali jenis-jenis hukuman disiplin, mulai dari teguran hingga pemberhentian, bagi pegawai yang melanggar ketentuan kehadiran.
“Masuk kerja tiga hari tanpa alasan bisa dapat teguran. Lebih dari 28 hari bisa diberhentikan. Jadi jangan main-main. Ini semua demi integritas pemerintahan,” jelasnya.
Bupati juga meminta Wakil Bupati, Sekda, dan para atasan langsung untuk aktif mengawasi kehadiran dan kinerja bawahannya, seraya menegaskan bahwa dirinya hanya menandatangani rekomendasi hukuman atas dasar pemeriksaan resmi.
Proyeksi Penataan Jabatan
Lebih lanjut, Bupati menyebutkan bahwa proses job fit dan penataan jabatan masih akan terus berjalan hingga Agustus 2025, terutama menjelang pensiunnya sejumlah pejabat struktural.
“Akan ada 14 hingga 15 jabatan yang akan diisi oleh anak-anak muda. Maluku Tenggara harus siap dengan regenerasi kepemimpinan,” katanya.
Pelantikan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara untuk membangun birokrasi yang profesional, meritokratik, dan siap menjawab tantangan masa depan.