Camat Kebut: Palang Beton Dibuka, Aktifitas Yamtimur-Hollat Kembali Normal

Camat Kebut: Palang Beton Dibuka, Aktifitas Yamtimur-Hollat Kembali Normal. Foto/dok: istimewa.
KEBUT, MALUKU TENGGARA — Akses jalan utama yang menghubungkan Ohoi Yamtimur dan Hollat di Kecamatan Kei Besar Utara Timur (Kebut), Kabupaten Maluku Tenggara, kembali dibuka pada Minggu (8/6/2025), setelah sebelumnya ditutup oleh warga. Pembukaan palang beton tersebut difasilitasi langsung oleh Camat Kebut, Chandra Namsa, melalui pendekatan persuasif kepada masyarakat dan pemerintah desa setempat.

Kepada media ini, Camat Kebut Camat Chandra Namsa menjelaskan bahwa pembukaan kembali jalan ini merupakan hasil dari komunikasi dan kerja sama yang baik antara pihak Kecamatan, Pemerintah Ohoi Hollat, dan tokoh masyarakat.

Langkah ini, menurutnya, penting dalam mendukung kelancaran mobilitas dan percepatan pembangunan di wilayah Kei Besar, khususnya di Kecamatan Kebut.

“Mari kita dukung program-program pembangunan pemerintah daerah. Di periode pertama kepemimpinan Bapak Bupati Muhammad Thaher Hanubun (MTH), sejumlah infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, listrik, air bersih, dan layanan internet sudah mulai menjangkau wilayah-wilayah terpencil, termasuk hingga ke Tanjung Burang dan Ohoi Soin,” ujar Chandra.

Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan momentum periode kedua pemerintahan Bupati MTH untuk menyukseskan pembangunan yang belum tuntas, terutama infrastruktur jalan yang masih tersisa sebagian kecil.

“Kalau kita bersatu dan mendukung, pembangunan bisa cepat selesai dan manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.

Akses jalan Yamtimur–Hollat merupakan jalur vital yang menghubungkan sejumlah ohoi di kawasan Utara Timur Kei Besar. 

Dengan dibukanya kembali jalur tersebut, Pemerintah Kecamatan berharap distribusi barang, pelayanan publik, serta aktivitas ekonomi warga dapat berjalan lebih lancar.

Langkah mediasi yang diambil Camat Kebut ini diapresiasi berbagai pihak sebagai bentuk kepemimpinan yang responsif dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.


SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR