Dalam paparannya, Dr. Jefferdian menekankan bahwa pengelolaan Dana Desa harus berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum (compliance) guna mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang maupun tindak pidana korupsi.
“Strategi compliance bukan hanya soal memenuhi aturan, tetapi juga membangun budaya sadar hukum di kalangan aparatur desa. Ini adalah fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas,” tegas Jefferdian di hadapan para kepala desa, perangkat ohoi, serta jajaran Forkopimda Maluku Tenggara yang hadir.
Ia menambahkan, salah satu tantangan utama dalam pengelolaan Dana Desa adalah masih rendahnya pemahaman regulasi di tingkat desa, serta minimnya pengawasan internal.
Oleh karena itu, Wakajati mendorong kolaborasi erat antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan penggunaan Dana Desa.
“Pengawasan partisipatif dari masyarakat sangat penting. Jika semua elemen aktif terlibat, potensi penyimpangan bisa ditekan secara signifikan,” ujarnya.
Kegiatan pengarahan tersebut juga menjadi wadah koordinasi lintas sektor dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah dan memperkuat peran pemerintah desa dalam pembangunan berbasis potensi lokal. Selain materi dari Wakajati, turut disampaikan pengarahan dari unsur TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya.
Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun, dalam sambutannya mengapresiasi kehadiran Wakajati dan Kapolda Maluku Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, M.Si dengan harapan seluruh Kepala Ohoi mampu mengimplementasikan arahan yang disampaikan dalam tata kelola pemerintahan sehari-hari.
“Pemerintahan desa adalah ujung tombak pelayanan publik. Maka sangat penting bagi kita semua untuk bekerja secara tertib administrasi dan hukum,” tutur Bupati.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kejaksaan Tinggi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dalam memperkuat sinergi untuk menciptakan pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab.