Dalam sambutannya, Bupati mengatakan bahwa amanah ini bukan sekedar jabatan seremonial melainkan tugas mulia dan penuh tanggung jawab untuk memakmurkan rumah Allah, membina umat serta menjadi teladan dalam kehidupan sosial keagamaan ditengah masyarakat.
"Masjid selain sebagai tempat ibadah, juga merupakan pusat peradaban Islam. Ia adalah tempat pembinaan akhlak, pendidikan umat serta penguatan ukhuwah islamiah," katanya.
Oleh karena itu, peran pengurus DKM sangat penting dalam menjaga fungsi mesjid agar tetap hidup dan berdampak luas, tidak hanya untuk umat Islam tetapi juga sebagai bagian dari harmoni kehidupan antar umat beragama di daerah ini.
"Saya juga berharap agar DKM Agung Raudhah dapat menjadi pelopor dalam gerakan mesjid ramah anak, ramah lansia dan terbuka untuk pembinaan generasi muda yang berakhlak dan berkarakter Islami," sebutnya Bupati.
Bagi Hanubun, kolaborasi dengan Pemerintah Daerah, Ormas Islam dan elemen masyarakat lainnya sangat diperlukan agar program-program masjid bisa berjalan optimal dan berkesinambungan.
Mewujudkan Masjid yang makmur adalah tugas dan tanggung jawab seluruh umat Muslim di lingkungan sekitar maka sebagai Bupati Maluku Tenggara, Hanubun siap mendukung setiap langkah positif yang dilakukan oleh pengurus masjid dalam membina umat, memperkuat nilai-nilai keislaman yang moderat, toleran dan berkeadaban.
"Mari bersama-sama kita jadikan Masjid Agung Raudhah sebagai mercusuar spiritual dan sosial yang memberi cahaya bagi kemajuan daerah kita tercinta," ajaknya.